Bacaini.ID, KEDIRI – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada 44 warga Kelurahan Ketami. Serta penyerahan 12 Sertifikat PSU dari Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri kepada Pemkot Kediri. Penyerahan dilakukan dalam acara Penutupan Program Dana Alokasi Khusus Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK TPPKT) 2025 serta Penyerahan Sertifikat Konsolidasi Tanah, Rabu (15/04/2026) di Balai Kelurahan Ketami.
“Alhamdulillah kita bisa menyelesaikan Program DAK TPPKT dan penyerahan sertifikat hasil konsolidasi tanah. Hari ini diserahkan sekitar 44 SHM untuk masyarakat dan 12 sertifikat PSU yang nantinya jalan itu bisa digunakan jalan umum,” ujarnya.
Mbak Wali mengatakan program konsolidasi tanah ini adalah upaya pemerintah untuk melakukan penataan. Baik kepemilikan tanah maupun penggunaan dan pemanfaatan tanah. Pemerintah Kota Kediri berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan Nasional Kota Kediri untuk bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dengan menerima SHM. Lalu tujuan konsolidasi ini untuk memastikan bahwa lingkungan yang ada di sekitar Kelurahan Ketami bisa meningkat kualitasnya. “Tadi bisa kita lihat bagaimana lingkungan ini menjadi lebih indah yang tadinya tidak punya drainase sekarang punya. Sehingga ke depan tidak terjadi banjir. Lalu dulu jalannya tidak rata tadi kita lihat sudah dipaving dan ditata dengan rapi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Mbak Wali menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam program ini, baik dari kantor pertanahan, OPD terkait, maupun seluruh elemen yang terlibat. Mbak Wali juga berpesan agar hasil dari pembangunan DAK TPPKT dijaga dan dirawat dengan baik. “Tadi sudah saya lingkungannya sudah bersih dan indah. Tadi ada mural yang indah lalu lampu jalan yang bertema ikan cupang Tolong potensi-potensi yang ada di Kelurahan Ketami bisa dipromosikan. Sehingga nanti membawa nilai ekonomi bagi Kelurahan Ketami,” pungkas wali kota termuda ini.
Mbak Wali juga meninjau hasil pembangunan dari Program DAK TPPKT 2025. Mulai dari peninjauan RTLH DAK TPPKT, lalu gapura, beautifikasi cat mural, dan lain sebagainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Anang Kurniawan menjelaskan mengenai hasil dari DAK TPPKT 2025. Fokus intervensi tahun ini adalah di Kawasan Ketami II (RT 02 RW 01, RT 03 RW 01, dan RT 04 RW 03), Kecamatan Pesantren. Pelaksanaan DAK TPPKT 2025 ini dianggarkan melalui APBN-Dana Alokasi Khusus yang digunakan untuk RTLH, jalan-drainase lingkungan, peningkatan TPS 3R dan PDAM 74 Sambungan Rumah (SR). Serta APBD Kota Kediri untuk kegiatan-kegiatan penunjang seperti RTLH, drainase, MCK dan tangki septik (SPAL-D S), PJL tematik, beautifikasi cat mural, gapura-gapura, vertical garden dan lainnya. Pelaksanaan Pembangunan dalam rangka Penanganan Kumuh ini di mulai sejak bulan Juli sampai dengan Desember 2025.
Lokasi pelaksanaan ada di Jl. Cemara XII RT02-RW01 dan RT03-RW01 terdapat Pembangunan RTLH DAK, pembangunan jalan-drainase lingkungan, perpipaan PDAM, SPAL-D S, PJL Tematik, beautifikasi cat-mural, pembangunan gapura, dan vertical garden. Lalu di Jl. Cemara, pembangunan gapura, Jl. Cemara IV RT04-RW03, pembangunan RTLH DAK, pembangunan jalan-drainase lingkungan, perpipaan PDAM, SPAL-D S, dan Jl. Kelapa ada peningkatan TPS3R.
Tujuan utama program ini adalah mewujudkan nol kumuh di kawasan tersebut melalui integrasi berbagai bidang pembangunan.





