• Login
Bacaini.id
Saturday, June 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terdakwa Rekruitmen Perangkat Desa Takut Bongkar Keterlibatan Bupati Kediri

ditulis oleh Redaksi
15 April 2026 18:24
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi persidangan. foto: istimewa

Ilustrasi persidangan. foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Sidang dugaan rekayasa rekruitmen perangkat desa Kabupaten Kediri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya terus membuka fakta baru.

Dr. Ahmad Sholikhin Ruslie, S.H., M.H., kuasa hukum dari terdakwa Sutrisno, Kepala Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih sekaligus bendahara Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri mengatakan, tindakan para perangkat untuk melakukan pengumpulan uang dari para kandidat diduga atas sepengetahuan atasan.

“Secara yuridis, paguyuban ini tidak punya kewenangan (atas rekruitmen perangkat desa), tapi berani melakukan sebuah langkah besar ini. Secara rasional itu tidak mungkin kalau tidak ada backup dari atas,” kata Ahmad Sholikhin saat dihubungi Bacaini.ID, Rabu, 15 April 2026.

“Kalau toh tidak ada perintah, minimal pembiaran. Nah itulah yang tidak terungkap di persidangan ini,” lanjut Solikhin.

Dugaan itu diperkuat dengan pemeriksaan terhadap Andrian Dimas Prakoso alias Coco, mantan staf khusus (stafsus) Bupati Kediri periode 2021–2024. Menurut Solikhin, Coco diketahui melakukan komunikasi dan koordinasi dengan APD terkait rekruitmen tersebut. Hal ini menjadi pertanyaan mengingat perangkat desa bukan termasuk perangkat daerah di bawah kendalinya.

Ahmad Solikhin menambahkan, fakta tersebut tidak terungkap di persidangan karena para terdakwa takut untuk menyampaikan. Ia sendiri berharap kliennya bisa membuka hal itu di depan majelis hakim sehingga semuanya bisa terang benderang.

“Itu kan tidak mungkin kalau tidak ada kepentingan. Jadi meskipun hukum tidak bisa dicampuradukan dengan politik, tapi persoalan ini saya pikir tidak lepas dari kepentingan politik,” terangnya.

Ahmad Solikhin berharap majelis hakim tidak membedakan peran kliennya dengan terdakwa lain dalam kasus ini, mengingat mereka bergerak atas nama organisasi APD. “Maka seharusnya tuntutannya dan nanti putusannya seharusnya minimal sama,” katanya.

Seperti diketahui, jaksa menuntut ketiga terdakwa dengan tuntutan berbeda. Terdakwa Imam Jamiin dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp600 juta subsider 150 hari kurungan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp108 juta.

Terdakwa Darwanto dituntut hukuman yang sama, 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 150 hari kurungan. Ia juga dibebani uang pengganti Rp96 juta.

Sementara Sutrisno dituntut pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,516 miliar.

Sementara itu hingga berita ini ditayangkan, Bacaini.ID belum berhasil mengkonfirmasi hal itu kepada Bupati Hanindhito. Upaya konfirmasi melalui stafnya pada Selasa, 14 April 2026 melalui WhatsApp juga tak membuahkan hasil.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemkab kediriPengadilan Tipikorrekruitmen perangkat desasidang korupsi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kapolres Blitar membantah isu Wakapolres diduga menganiaya ajudan

Wakapolres Blitar Dikabarkan Aniaya Ajudan, Kapolres: Tidak Ada Nih

Agustina Arumsari, Ak., M.H. . Foto: istimewa

Auditor Senior Awasi 4 Pos Anggaran MBG Yang Rawan Bocor

In this pool photograph distributed by the Russian state agency Sputnik, Russia's President Vladimir Putin meets with Belgorod Region Governor in Moscow on July 11, 2025. (Photo by Mikhail METZEL / POOL / AFP) (Photo by MIKHAIL METZEL/POOL/AFP via Getty Images)

Strategi Putin Mengendalikan Oligarki Rusia

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In