• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Pastikan Akses TPA Pojok Sudah Dibuka Kembali

ditulis oleh Redaksi
7 April 2026 15:48
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.ID, KEDIRI – Aktivitas pengangkutan dan pembersihan sampah di Kota Kediri dipastikan kembali berjalan normal setelah blokade akses menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, dibuka.

Pemerintah Kota Kediri kini memusatkan upaya pada percepatan pembersihan sisa penumpukan sampah di berbagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang sempat meluber dan mengganggu wajah kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Indun Munawaroh, memastikan bahwa terhentinya layanan persampahan selama beberapa hari terakhir bukan disebabkan oleh kelalaian birokrasi, melainkan dampak langsung dari dinamika sosial di lapangan.

Ia menegaskan, penyelesaian polemik dilakukan melalui pendekatan dialogis tanpa penggunaan langkah represif.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan komunikasi persuasif, akses TPA sudah kembali dibuka. Gangguan layanan kemarin murni karena situasi di lapangan, bukan karena kegagalan sistem,” ujar Indun, Selasa, 7 April 2026.

Selama akses ke TPA tertutup, DLHKP mengklaim tidak tinggal diam. Pemerintah mengaktifkan strategi darurat dengan mengoptimalkan sembilan unit TPS 3R untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah berbasis wilayah. Langkah ini diarahkan untuk menekan volume sampah yang harus dibuang ke TPA ketika operasional kembali normal.

“Kami pastikan pengolahan di hulu berjalan maksimal. Ke TPA nanti hanya residu. Ini juga bagian dari transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan,” tegas Indun.

Ia juga membantah adanya tuntutan warga tentang besaran kompensasi dampak lingkungan sebesar Rp2.000.000 kepala keluarga. “Tidak pernah ada janji kompensasi dua juta. Yang ada adalah komitmen pemerintah untuk mendengarkan aspirasi warga dan menetapkan kebijakan berbasis kajian ilmiah, bukan tekanan situasional,” kata Indun.

Sebagai bagian dari prinsip transparansi, Pemkot Kediri konsisten melibatkan kalangan akademisi independen dalam penentuan kebijakan kompensasi sejak 2009. Pada 2026, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) ditunjuk untuk melakukan kajian lingkungan dan sosial terbaru bagi warga terdampak TPA Pojok.

Kajian tersebut ditargetkan rampung pada 25 April 2026 dan akan menjadi dasar resmi penentuan kebijakan kompensasi oleh pemerintah daerah.

Adapun riwayat besaran kompensasi warga Zona 1 selama beberapa tahun terakhir adalah sebagai berikut:

  • 2021 (Kajian UGM): Rp1.000.000
  • 2025 (Kajian Unesa): Rp1.250.000
  • 2026 (Kajian ITS): masih dalam proses evaluasi

Dengan berakhirnya pemblokiran jalan menuju TPA, Pemkot Kediri berharap dinamika serupa tidak kembali terulang. Indun mengapresiasi warga yang bersedia membuka ruang dialog demi kepentingan publik yang lebih luas.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Akselerasi Ekonomi Jember Tercepat di Tapal Kuda

Anggaran Seragam Anggota DPRD Jombang Rp.476 Juta Diprotes Warga

Pemkot Kediri Pastikan Akses TPA Pojok Sudah Dibuka Kembali

  • Lembaga donor Jerman Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) melihat TPA Klotok. Foto: humas pemkot kediri

    Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In