• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jelang Lebaran, Pemkot Kediri Sidak Parcel dan BDKT Pastikan Produk Aman dan Layak Konsumsi

ditulis oleh Redaksi
5 March 2026 11:24
Durasi baca: 3 menit

Bacaini.ID, KEDIRI – Guna menjamin produk makanan dan minuman yang dikemas dalam bentuk parcel aman dan layak konsumsi, Pemerintah Kota Kediri melalui Dispergain melakukan sidak Parcel dan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), Kamis (5/4). Sidak ini melibatkan tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, BPOM dan Polres Kediri Kota.

Tim gabungan memulai kegiatan dari kantor Disperdagin kemudian menuju dua titik lokasi yakni Toko Laksana Jaya dan Golden Swalayan. Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa sejumlah aspek keamanan dan kelayakan produk seperti tanggal kedaluwarsa, izin edar BPOM/ PIRT, kondisi kemasan serta pelabelan produk.

Kepala Disperdagin, Moh. Ridwan dalam keterangannya mengatakan tujuan kegiatan ini ialah untuk melindungi konsumen dari makanan tidak layak konsumsi, menjamin keamanan produk sekaligus mengawasi kualitas produk yang beredar di masyarakat.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan di lokasi pertama, alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang yang kadaluwarsa. Hanya ada beberapa catatan terkait label harga, isian dan info masa kadaluwasanya yang terlalu kecil dan sudah kita infokan ke pemilik toko agar diperbaiki dengan tulisan yang lebih besar sehingga mudah dibaca oleh pembeli,” jelasnya.

Ridwan juga mengimbau agar swalayan atau toko tidak menjual produk makanan dan minuman yang memiliki masa kadaluwarsa terlalu pendek untuk dikemas dalam parcel dan BDKT. “Aturan makanan atau minuman yang dijual untuk parcel yaitu yang memiliki masa kadaluwarsa minimal lima bulan. Hal ini untuk mengantisipasi parcel yang biasanya tidak langsung dibuka dan masih disimpan oleh penerima,” tambahnya.

Dalam sidak, petugas juga menemukan mesin pendingin dengan suhu yang kurang optimal sehingga perlu dilakukan perbaikan agar kualitas produk tetap terjaga. “Kami menilai suhu pada lemari pendinginnya tadi sudah sangat berkurang, sehingga kita imbau pihak swalayan untuk melakukan perbaikan untuk menjaga kualitas produk tetap aman dan tidak rusak,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga menemukan produk kue kering dengan warna yang mencolok. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan membawa sampel produk untuk dilakukan uji laboratorium.

“Dinas Kesehatan akan melakukan uji cepat dan hasilnya nanti akan segera diinformasikan. Jika hasilnya terbukti menggunakan pewarna tekstil dan bukan pewarna makanan, maka dari pihak swalayan akan kami informasikan agar tidak menjual produk tersebut ke masyarakat,” tuturnya.

Ridwan juga berpesan kepada masyarakat agar lebih cermat dan teliti saat membeli produk. Sementara itu para pelaku usaha diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan tidak mengedarkan produk yang tidak layak konsumsi karena berpotensi membahayakan kesehatan dan menimbulkan konsekuensi hukum.

“Sebagai konsumen, jangan hanya melihat dari segi harga saja. Perhatikan juga kualitas produk, cek tanggal kadaluarsa, izin edar, cek kemasan dan hindari produk dengan kemasan rusak,” pesannya.

Sementara itu, Novan pemilik Toko yang terletak di Jalan Brawijaya menyambut positif kegiatan sidak. Menurutnya kegiatan tersebut sebagai salah satu bentuk perhatian dari pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat. “Saya tentu mendukung kegiatan ini, karena dengan kegiatan ini bisa lebih meyakinkan konsumen bahwa produk yang saya jual sudah sesuai standar perizinan edar, BPOM dan memenuhi kriteria lain,” terangnya.

Novan menambahkan, toko miliknya tiap tahun melakukan persiapan dan menyediakan stok parcel sebelum memasuki puasa ramadhan. Ia berharap kegiatan seperti ini bisa rutin diadakan untuk menjamin rasa aman di masyarakat. Adanya masukan dan saran dari Disperdagin akan segera ditindaklanjuti dan melakukan perbaikan yang diperlukan.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Paus Leo menyampaikan pengakuan dan permintaan maaf Vatikan atas keterlibatan historis Gereja Katolik dalam praktik perbudakan

Paus Leo Minta Maaf atas Perbudakan, Vatikan Akui Keterlibatan Historis Gereja Katolik

Sutopo bersama kuasa hukumnya, Faris Trihatmoyo. Bacaini/Syailendra

Ajudan Bupati Jombang dan Oknum PNS Dilaporkan Memeras dan Sekap Warga

Komarudin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Trenggalek Lewat PAW

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In