• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, August 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kemenag Atur Pembuatan Naskah Khutbah Jum’at

ditulis oleh redaksi
25/11/2020
Durasi baca: 1 menit
498 38
0
Kemenag Atur Pembuatan Naskah Khutbah Jum’at

Ilustrasi - Masyarakat melakukan ibadah sholat di Masjid An-Nur Kota Batu. (Foto: BacaIni.id/Moh Badar Risqullah)

MALANG – Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Binmas) Kamaruddin Amin berencana menyusun naskah khutbah Jum’at untuk bisa dipakai masjid-masjid di Indonesia. Dia mengatakan naskahnya akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi permasalahan zaman kekinian.

Dia menjelaskan rencana penyusunan naskah khutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag RI untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.

Oleh karena itu, Kamaruddin menyampaikan dalam penyusunannya akan melibatkan para ulama, praktisi serta akademisi yang pakar pada bidangnya. Dengan harapan naskahnya bermutu dan berkualitas serta relevan dengan dinamika sosial.

Dia memaparkan ada sejumlah tema yang akan disusun dan dicantumkan dalam naskah khutbah Jum’at tersebut. Diantaranya yaitu akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah hingga masalah-masalah kekinian terkait generasi milenial saat ini.

”Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu. Makanya, dalam penyusunannya ini akan dilakukan dengan tim penulis ahli di bidangnya. Sehingga bisa dijadikan alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya,” kata dia dalam keterangannya kepada wartawan di Malang, Rabu, 25 November 2020.

Kamaruddin menerangkan adanya naskah khotbah Jumat ini bukan tanpa sebab. Akan tetapi, diharapkan agar menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Sehingga dia menganggap Kemenag harus hadir untuk memfasilitasinya dengan menyusun naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.

”Khutbah Jumat itu juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itulah yang menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” tuturnya.

Meski demikian, dia menyebutkan Kemenag RI tidak akan mewajibkan masyarakat untuk memakainya. Hanya saja, lanjut Kamaruddin, adanya naskah khutbah Jum’at yang disusun oleh para ulama, praktisi dan akademisi itu bisa menjadi alternatif untuk bisa digunakan semua kalangan.

”Meski bukan keharusan, naskah yang Kemenag susun ini bermutu. Baik dari sisi pesan maupun redaksi. Sehingga, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” tandasnya.

Penulis: Moh Badar Risqullah
Editor: Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kemenag RINaskah Khutbah Jumat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

aksi massa di mapolres Blitar Kota ricuh

Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

Demonstrasi: Cinta dan Pendidikan Bagi Penguasa

Demonstrasi: Cinta dan Pendidikan Bagi Penguasa

Kerusuhan Meluas, Kantor Samsat Kabupaten Kediri Dibakar

Kerusuhan Meluas, Kantor Samsat Kabupaten Kediri Dibakar

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2889 shares
    Share 1156 Tweet 722
  • Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Kejujuran Polisi Blitar di Penanganan Mobil Wabup Beky Diuji

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15525 shares
    Share 6210 Tweet 3881
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112