Bacaini.ID, KEDIRI – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pengembalian seluruh dana pendidikan yang telah digunakan oleh penerima beasiswa LPDP termasuk bunganya. Hal ini memicu pertanyaan tentang nilai bea siswa yang dikeluarkan LPDP dan sumber keuangannya.
Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026, Purbaya menyampaikan sikap tegas pemerintah sebagai respons atas polemik seorang alumni LPDP berinisial DS yang viral akibat unggahannya di media sosial. DS dinilai melakukan tindakan yang dianggap tidak menghargai negara, meski pendidikannya dibiayai oleh dana publik melalui LPDP.
“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suaminya, dan setuju mengembalikan uang yang telah (diberikan) oleh LPDP, termasuk bunganya. Kalau saya taruh uang itu di bank kan juga ada bunganya,” kata Purbaya.
Purbaya juga mengingatkan kepada para penerima beasiswa LPDP untuk menjaga sikap, termasuk tidak menghina negara. Sebab dana beasiswa yang mereka terima berasal dari pajak dan sebagian hutang negara untuk membangun SDM rakyat.
“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan gak akan bisa masuk. Jangan menghina negara Anda sendiri,” tegas Purbaya.
Rincian Nilai dan Komponen Biaya Beasiswa LPDP
Beasiswa LPDP dikenal sebagai skema pembiayaan pendidikan yang sangat komprehensif. Setiap penerima menerima sejumlah komponen pembiayaan yang mencakup kebutuhan akademik maupun penunjang selama masa studi.
Berikut rincian komponen biaya yang umum diterima penerima LPDP, berdasarkan dokumen dan panduan pembiayaan resmi:
1. Dana Pendidikan
- Tuition fee (biaya kuliah): Ditanggung penuh sesuai tagihan universitas (at cost).
- Registration fee: Ditanggung penuh (at cost).
- Tunjangan buku: Rp10.000.000 per tahun.
- Penelitian:
- Tesis: hingga Rp50 juta
- Disertasi: hingga Rp150 juta
- Seminar internasional: hingga Rp15 juta
- Publikasi jurnal internasional: hingga Rp25 juta
2. Dana Pendukung
- Transportasi internasional: at cost
- Visa application fee: at cost
- Asuransi kesehatan: hingga Rp29 juta per tahun
- Dana kedatangan (settlement allowance): 200% dari living allowance
- Tunjangan keluarga (khusus doktor): 25% dari living allowance per tanggungan
- Tunjangan pendamping disabilitas: 25% dari living allowance
3. Dana Hidup Bulanan (Living Allowance)
Besaran tunjangan hidup menyesuaikan negara/kota tujuan. Contoh:
- Amerika Serikat: USD 1.700 – 2.500/bulan
- Inggris: GBP 1.250 – 1.600/bulan
- Jepang: JPY 155.000 – 170.000/bulan
Komponen-komponen ini menggambarkan bahwa LPDP memberikan full coverage yang mencakup biaya akademik, biaya hidup, hingga dukungan pendamping. Sehingga total nilai beasiswa per awardee dapat mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, tergantung negara tujuan dan durasi studi.
Penulis: Hari Tri Wasono





