• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sikapi Kebijakan Penonaktifan PBI, Pemkot Kediri Buka Layanan Reaktivasi dan Pastikan Layanan Kesehatan Gratis

ditulis oleh Redaksi
13 February 2026 14:55
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis meskipun terjadi penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh pemerintah pusat. Kepastian ini diberikan karena Pemkot Kediri memiliki program PBI yang dibiayai melalui APBD serta telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) yang memfasilitasi kesehatan warganya sesuai kriteria dan ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat tidak perlu panik dan khawatir terkait isu-isu penonaktifan PBI ini karena Kota Kediri telah menjamin kesehatan masyarakatnya,” tegas Imam Muttaqin Kepala Dinas Sosial Kota Kediri melalui sambungan telepon, Jumat (13/2).

Lebih jelas Imam mengatakan, penonaktifan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 22/HUK/2026. Dalam kebijakan tersebut, kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sementara masyarakat yang masuk desil 6 sampai 10 akan dinonaktifkan secara otomatis oleh Kementerian Sosial. Di Kota Kediri, data dari Dinas Sosial menyebut sebanyak 5.091 peserta PBI JK terdampak kebijakan tersebut. “Terkait dengan desil bantuan yang berasal dari Kemensos sesuai peraturan, penerima PBI adalah mereka yang masuk kategori desil 1 sampai 5 DTSEN. Update DTSEN dilakukan tiap tiga bulan sekali, jadi bagi warga yang terupdate data DTSEN menjadi desil 6 sampai 10 kepesertaannya dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial,” terangnya.

Untuk mengetahui status kepesertaan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Mobile JKN dan PANDAWA 08118165165 (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) dari BPJS Kesehatan. Layanan digital ini melayani pengecekan status kepesertaan.

Pemerintah Kota Kediri membuka layanan reaktifasi melalui PBI APBD dengan syarat membawa fotocopy Kartu Keluarga dan nomor hp yang aktif ke Dinas Sosial. Selanjutnya untuk status keaktifan peserta bisa dicek ke faskes masing-masing atau datang ke Dinas Sosial. “Kalau datanya sudah benar, maka hanya butuh waktu 5 menit status kepesertaan bisa langsung aktif, namun jika datanya ada perbaikan, maka harus menunggu maksimal 1×24 jam sudah aktif,” jelas Imam.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, terutama warga kurang mampu, agar tetap mendapatkan perlindungan kesehatan secara optimal.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Lontong Cap Go Meh lengkap dengan opor ayam dan sambal goreng ati

Lontong Cap Go Meh Bukan dari Tiongkok, Ini Sejarah Akulturasi Jawa-Tionghoa yang Unik

Batu raksasa menutup jalur utama Trenggalek-Ponorogo akibat longsor

Jalur Utama Trenggalek-Ponorogo Lumpuh, Tertutup Longsor dan Batu Raksasa

Wawali Blitar Elim Tyu Samba saat memberikan keterangan kepada awak media

Pengakuan Mengejutkan Wawali Blitar Soal Refleksi 1 Tahun dan STMJ, Mengaku Tak Diundang

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

    Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In