• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Viral Menantu Polisikan Mertua di Trenggalek, Korban Minta Kasus Tetap Diproses Hukum

Upaya damai tak membuahkan hasil, polisi siapkan mediasi ketiga demi restorative justice

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
13 February 2026 14:47
Durasi baca: 2 menit
ilustrasi kasus penganiayaan dalam keluarga di Trenggalek Jawa Timur

Polisi menetapkan seorang mertua di Trenggalek sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap menantu setelah mediasi keluarga gagal (foto ilustrasi/freepik)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Kasus menantu polisikan mertua terjadi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Seorang perempuan berinisial Y melaporkan mertuanya ke polisi atas dugaan penganiayaan.

Meski telah dilakukan mediasi dua kali, korban yang merupakan warga Kecamatan Karangan memilih agar perkara tetap diproses secara hukum.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengatakan laporan dugaan penganiyaan telah diterima. Saat ini petugas tengah melakukan penyelidikan.

“Antara pelapor dan terlapor ini memiliki hubungan keluarga, dalam hal ini menantu dan mertua, kami telah melakukan upaya mediasi,” ujar Kasatreskrim Eko Widiantoro kepada wartawan Jumat (13/2/2026).

Baca Juga:

  • Nenek di Blitar Dibunuh Menantu Sendiri, Motif Sakit Hati Terungkap
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

Berdasarkan keterangan awal yang diterima, dugaan penganiayaan terjadi satu kali. Pelapor mengaku telah ditarik dengan keras oleh terlapor. Saat ini polisi masih meminta keterangan saksi.

Sementara upaya mediasi telah dilakukan dua kali. Namun upaya penyelesaian kekeluargaan itu belum membuahkan hasil. Kedua pihak kata Eko tidak tercapai kesepakatan.

“Korban (Menantu) menghendaki agar perkara tetap diproses secara hukum,” terang Eko.

Pihak kepolisian masih mengupayakan mediasi lanjutan. Hal itu sebagai bagian dari upaya pendekatan pendekatan restorative justice. Sebab mengingat pelapor dan terlapor ada hubungan keluarga.

Kendati demikian, lanjut Eko restorative justice sepenuhnya bergantung dari persetujuan korban. “Kami masih akan berusaha melakukan mediasi yang ketiga. Mudah-mudahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: menantu di trenggalek polisikan mertua
Via: menantu di trenggalek
Tags: hukumjawa timurkonflik keluargapenganiayaanRestorative justicetrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kekerasan pada jurnalis. Foto: istimewa

Sikap Tempo Atas Penahanan Reporternya oleh Tentara Israel

Muh Samanhudi Anwar usai memenangkan pemilihan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Samanhudi Menang Pemilihan KONI Kota Blitar, Sebut Harga Diri Putra Daerah

Foto: BK Widhiasto by AI

Kurs di Atas Piring Rakyat: Membedah Regulatory Capture dan Fondasi Sosio-Demokrasi

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In