• Login
Bacaini.id
Monday, March 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Viral Menantu Polisikan Mertua di Trenggalek, Korban Minta Kasus Tetap Diproses Hukum

Upaya damai tak membuahkan hasil, polisi siapkan mediasi ketiga demi restorative justice

ditulis oleh Editor
13 February 2026 14:47
Durasi baca: 2 menit
Perempuan di Trenggalek melaporkan mertuanya ke polisi atas dugaan penganiayaan

Kasus menantu polisikan mertua di Trenggalek masih dalam penyelidikan, mediasi dua kali belum membuahkan hasil (foto ilustrasi/freepik)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Kasus menantu polisikan mertua terjadi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Seorang perempuan berinisial Y melaporkan mertuanya ke polisi atas dugaan penganiayaan.

Meski telah dilakukan mediasi dua kali, korban yang merupakan warga Kecamatan Karangan memilih agar perkara tetap diproses secara hukum.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengatakan laporan dugaan penganiyaan telah diterima. Saat ini petugas tengah melakukan penyelidikan.

“Antara pelapor dan terlapor ini memiliki hubungan keluarga, dalam hal ini menantu dan mertua, kami telah melakukan upaya mediasi,” ujar Kasatreskrim Eko Widiantoro kepada wartawan Jumat (13/2/2026).

Baca Juga:

  • Nenek di Blitar Dibunuh Menantu Sendiri, Motif Sakit Hati Terungkap
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

Berdasarkan keterangan awal yang diterima, dugaan penganiayaan terjadi satu kali. Pelapor mengaku telah ditarik dengan keras oleh terlapor. Saat ini polisi masih meminta keterangan saksi.

Sementara upaya mediasi telah dilakukan dua kali. Namun upaya penyelesaian kekeluargaan itu belum membuahkan hasil. Kedua pihak kata Eko tidak tercapai kesepakatan.

“Korban (Menantu) menghendaki agar perkara tetap diproses secara hukum,” terang Eko.

Pihak kepolisian masih mengupayakan mediasi lanjutan. Hal itu sebagai bagian dari upaya pendekatan pendekatan restorative justice. Sebab mengingat pelapor dan terlapor ada hubungan keluarga.

Kendati demikian, lanjut Eko restorative justice sepenuhnya bergantung dari persetujuan korban. “Kami masih akan berusaha melakukan mediasi yang ketiga. Mudah-mudahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: menantu di trenggalek polisikan mertua
Via: menantu di trenggalek
Tags: hukumjawa timurkonflik keluargapenganiayaanRestorative justicetrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kabupaten Magetan Resmi Memiliki Sirkuit Balap Senilai Rp.25 Milyar

Ilustrasi perlawanan warga di Tretes. Foto: bacaini by AI

Ketika Hutan, Air, dan Warga Berhadapan dengan Villa di Lereng Tretes

Kantor Kelurahan Banjaran Kota Kediri. Foto: wikipedia

Asal Usul Banjaran, Tanah Pardikan di Jantung Kota Kediri

  • Muscab PKB Blitar 2026 berlangsung tertutup dengan lima kandidat ketua DPC

    Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Cukup Dalih Mak Rini Tak Mencalonkan di Muscab PKB Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In