• Login
Bacaini.id
Monday, February 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Temuan Besar! Putaran Uang Haram Emas Ilegal Tembus Rp.992 T

Angka fantastis ini setara dengan sepertiga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia, lebih besar dari total anggaran pendidikan nasional, dan puluhan kali lipat anggaran penanganan bencana.

ditulis oleh Redaksi
2 February 2026 06:08
Durasi baca: 4 menit
Ilustrasi emas antam. Foto: istimewa

Ilustrasi emas antam. Foto: istimewa

Bacaini.ID, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkap salah satu kasus kejahatan keuangan terbesar dalam sejarah Indonesia. Temuan yang diumumkan pada awal Februari 2026 ini menunjukkan perputaran dana dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan distribusi emas ilegal mencapai Rp 992 triliun selama periode 2023-2025.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah menyerahkan data temuan ini kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Struktur Transaksi Ilegal

Transaksi Langsung PETI: Rp 185,03 triliun

  • Aktivitas penambangan emas tanpa izin di berbagai wilayah Indonesia
  • Melibatkan jaringan dari level penambang hingga eksportir ilegal
  • Tersebar di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, dan Jawa

Aliran Emas ke Pasar Luar Negeri: Rp 517,47 triliun

  • Dikategorikan sebagai Green Financial Crime (kejahatan keuangan lingkungan)
  • Emas hasil PETI yang mengalir ke pasar internasional
  • Melibatkan skema pencucian uang berlapis untuk menyamarkan asal-usul dana

Total Perputaran Dana: Rp 992 triliun

  • Mencakup seluruh ekosistem perdagangan emas ilegal
  • Transaksi dilakukan dalam beberapa lapisan melibatkan banyak pihak
  • Merugikan negara secara sistematis dan terstruktur

Dampak Sistemik Kejahatan

Kerugian Negara:

  • Hilangnya hak negara berupa pajak, royalti, dan penerimaan negara bukan pajak
  • Kerusakan lingkungan yang memerlukan biaya pemulihan sangat tinggi
  • Gangguan terhadap stabilitas pasar komoditas strategis domestik

Dampak Sosial dan Lingkungan:

  • Eksploitasi tenaga kerja masyarakat miskin di daerah penambangan
  • Kerusakan ekosistem dan pencemaran lingkungan masif
  • Gangguan terhadap mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada sumber daya alam

Langkah Kementerian ESDM

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa kementerian sedang melakukan konfirmasi intensif dengan PPATK untuk memastikan negara memperoleh haknya dari aktivitas ilegal ini. Mengingat kompleksitas transaksi yang terjadi dalam beberapa lapisan dan melibatkan banyak pihak, diperlukan penelusuran detail agar hak negara tidak hilang.

Koordinasi Penegakan Hukum

Lembaga Terlibat:

  • PPATK sebagai lembaga analisis transaksi keuangan
  • Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan dan penuntutan
  • Kepolisian untuk penyelidikan dan penangkapan pelaku
  • Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)

Strategi Penindakan:

  • Pelacakan aset dan klaim ganti rugi terhadap kerugian negara
  • Penyitaan aset yang diperoleh secara ilegal
  • Pengungkapan jaringan pelaku dari level penambang hingga eksportir
  • Koordinasi dengan lembaga internasional untuk melacak aliran dana ke luar negeri

Kategori Green Financial Crime

PPATK mengkategorikan kasus ini sebagai bagian dari kejahatan keuangan lingkungan yang menjadi tindak pidana asal dengan nilai transaksi terbesar sepanjang 2025. Selain sektor pertambangan emas, terdapat juga:

Sektor Lingkungan Hidup: Rp 198,70 triliun
Sektor Kehutanan: Rp 137 miliar (jual beli kayu hasil penebangan ilegal)

Aktivitas ilegal ini berkontribusi terhadap:

  • Kelangkaan komoditas emas di pasar domestik
  • Kenaikan harga emas yang tidak wajar
  • Gangguan terhadap stabilitas pasar komoditas strategis nasional

Informasi ini telah dikonfirmasi melalui sumber-sumber resmi dan terpercaya, termasuk pernyataan langsung dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Data temuan telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan lebih lanjut, menunjukkan kredibilitas dan validitas informasi.

Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan keuangan di sektor sumber daya alam telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir dengan skala yang mengancam stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah berkomitmen melakukan penegakan hukum tegas dan pemulihan hak negara atas sumber daya alam yang telah dieksploitasi secara ilegal.

Penulis: Litbang Bacaini.ID

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: emas antamemas ilegallogam muliaPPATK
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Logo Perebaya Surabaya. Foto: istimewa

Fakta Mengejutkan Laga Persebaya vs Dewa United

Ilustrasi emas antam. Foto: istimewa

Temuan Besar! Putaran Uang Haram Emas Ilegal Tembus Rp.992 T

Kendaraan mengantre pengisian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina usai update harga BBM terbaru Februari 2026

Update Harga BBM Terbaru: Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite Turun Harga

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra‑Musim MotoGP 2026 Resmi Dimulai, Semua Gaspol Mulai Februari!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JLS Rempi Kediri Bangkitkan Ekonomi Lokal, 115 UMKM Ramaikan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In