• Login
Bacaini.id
Friday, April 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gus Irfan Yusuf Wajibkan Pembekalan Semi Militer untuk Semua Petugas Haji

Menteri Haji dan Umroh Gus Irfan Yusuf memastikan seluruh petugas haji, baik ASN maupun non-ASN, mengikuti pembekalan semi militer sebagai bagian persiapan haji 2026

ditulis oleh Editor
25 January 2026 11:39
Durasi baca: 2 menit
Menteri Haji Gus Irfan Yusuf jelaskan pembekalan PPIH semi militer

Gus Irfan Yusuf Menteri Haji dan Umroh (foto/Bacaini.id)

Bacaini.ID, JOMBANG – Pembekalan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) dilakukan dengan cara semi militer. Hal itu diungkapkan KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umroh.

Pembekalan semi militer atau ala retreat itu berlangsung di asrama haji Pondok Gede Jakarta. Gus Irfan Yusuf memastikan seluruh persiapan pelaksanaan haji berjalan sesuai rencana.

“Yang kita training semi-militer itu sebagian juga ada ASN. Kalau ASN non-Kementerian Haji bagaimana? Sama. Semua sama, harus cuti semua. Tidak ada perbedaan,” ujarnya di Ponpes Aqobah Internasional School (AIS) di Desa Jombok Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang, Jawa Timur Sabtu 24 Januari 2026.

Baca Juga: Gus Irfan Menteri Haji dan Umroh, Ini Harapan Warga Jombang

Pembekalan semi militer untuk PPIH itu bersifat wajib. Berlaku menyeluruh, baik ASN maupun non ASN. Semuanya wajib mengikuti.

Menurut Gus Irfan Yusuf proses rekrutmen dan penyiapan petugas haji telah selesai dilakukan, termasuk petugas yang berasal dari daerah. Para calon petugas telah melalui tahapan seleksi dan tes.

“Kemarin petugas dari daerah juga sudah ada tes. Nanti setelah lulus, kita siapkan juga persiapannya,” jelasnya.

Status kepegawaian, kata Gus Irfan Yusuf tidak menjadi pembeda dalam penugasan haji. Baik ASN maupun non-ASN memiliki kewajiban dan perlakuan yang sama.

“Petugas haji itu ada yang ASN dan ada yang non-ASN. Sama semuanya,” tegasnya.

Gus Irfan menegaskan bahwa secara umum seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai dengan rencana. “Insya Allah semuanya sudah berjalan on the track,” tambahnya.

Sementara dalam kunjungannya di Jombang Gus Irfan Yusuf meresmikan 2 lembaga pendidikan baru di bawah naungan Pesantren Aqobah.

Pertama, Aqobah Institute of Business and Islamic Studies (AIBIS). Sebuah perguruan tinggi yang berfokus pada kajian keislaman dan pengembangan kewirausahaan.

Kedua, Aqobah Islamic Montessori (AIM) yang menaungi jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) sebagai lembaga pendidikan Islam unggulan berbasis pesantren dengan pendekatan montessori.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: pembekalan haji semi militer
Via: retreat
Tags: bacaini.idgus irfan yusufhaji 2026jombangpetugas hajippih
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Foto: bacaini by AI

Jejak Diplomasi Soekarno dan Jalan Masuk Freeport ke Papua

Pantai Serang Blitar sumber pendapatan desa

Hasil Audit Ungkap Dugaan Kebocoran BUMDes Serang Blitar, Inspektorat Beri Rekomendasi

Evakuasi korban kecelakaan bus di Jombang

Kesaksian Penumpang Saat Bus Restu Terguling di Tol Jombang

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In