• Login
Bacaini.id
Monday, January 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Target MBG 2026 Jangkau Seluruh Desa dan Menggerakkan Ekonomi Nasional

Program MBG menjadi salah satu kebijakan sosial paling ambisius dalam sejarah Indonesia modern. Bukan hanya karena skala penerima manfaatnya, tetapi juga karena efek ekonominya yang luas.

ditulis oleh Redaksi
20 January 2026 20:32
Durasi baca: 2 menit
Aktivitas memasak di SPPG Deyeng, Ringinrejo, Kab. Kediri. Foto:bacaini/Galuh

Aktivitas memasak di SPPG Deyeng, Ringinrejo, Kab. Kediri. Foto:bacaini/Galuh

Bacaini.ID, KEDIRI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Prabowo menargetkan program ini akan menjangkau seluruh desa di Indonesia pada akhir 2026, sebagai upaya strategis memperbaiki kualitas sumber daya manusia sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat.

Dalam acara panen raya dan pengumuman swasembada pangan di Karawang, 7 Januari 2026, Prabowo menyampaikan bahwa jumlah penerima manfaat MBG telah mencapai 55 juta orang hanya dalam satu tahun pelaksanaan. Pemerintah menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 82,9 juta penerima pada 2026.

Ia menegaskan Desember 2026 menjadi batas akhir semua desa harus menerima layanan MBG, mencakup anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga para lansia.

Dorongan Ekonomi dari Anggaran Raksasa Rp335 Triliun

Di balik target pemerataan MBG, terdapat dorongan ekonomi besar yang menyertai. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp335 triliun untuk pelaksanaan program MBG sepanjang 2026. Anggaran tersebut berasal sepenuhnya dari APBN, memberikan jaminan bahwa program berjalan secara berkelanjutan, aman, dan terukur.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, angka tersebut tidak hanya memastikan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga berperan sebagai mesin ekonomi baru. Model bisnis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menerima pembayaran di awal sebelum produksi makanan, dinilai menciptakan arus kas yang stabil bagi dapur-dapur MBG dan mendorong investasi lokal.

Pemerintah memperkirakan bahwa program ini mampu menyerap hingga 3 juta tenaga kerja pada 2026, mulai dari pengelola dapur, relawan, pemasok bahan pangan, hingga sektor transportasi dan logistik.

Airlangga juga menekankan bahwa dana besar ini akan mengalir ke sektor riil. Setiap kuartal, pemerintah diperkirakan menyalurkan hampir Rp80 triliun langsung ke akar rumput, jumlah yang bahkan melampaui stimulus ekonomi kuartal pertama tahun sebelumnya.

Aliran dana raksasa ini dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 7 persen, atau setidaknya memberikan tambahan sekitar 3 persen bila realisasi tidak sepenuhnya optimal.

Efek Bagi Petani dan UMKM

Dampak ekonomi MBG tidak hanya berhenti pada penyerapan tenaga kerja. Dengan skala kebutuhan pangan yang sangat besar, program ini menjadi peluang emas bagi sektor pertanian dan UMKM lokal. Selain memperkuat rantai pasok pangan, skema MBG memberi kesempatan bagi petani, peternak, dan pelaku UMKM untuk menjadi pemasok tetap bahan pangan, mulai dari beras, sayur-mayur, telur, hingga produk olahan.

Di daerah tertentu, beberapa unit SPPG bahkan berencana membangun dapur kedua karena permintaan yang melonjak. Ini menandakan munculnya model bisnis baru yang berkelanjutan dan berbasis komunitas.

Ambisi Besar, Tantangan Serius

Meski demikian, target pemerataan MBG bukan tanpa tantangan. Perubahan sistem sertifikasi sanitasi, kendala kualitas air, dan kesiapan dapur di daerah-daerah tertentu masih menjadi perhatian pemerintah.

Namun, komitmen pemerintah untuk memperluas akses MBG tetap kuat, dengan penegasan bahwa masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tidak boleh menjadi kelompok yang tertinggal.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: MBGPrabowo Subiantopresiden indonesia
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Buah Kecapi Jadi Sorotan di MBG, Kenali Manfaat dan Kandungan Gizinya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Sekolah atau Koperasi? 9 SD di Tulungagung Diusulkan Jadi Gerai KDMP, 3 Masih Aktif

Ilustrasi Ratu Kalinyamat, Ratu Jepara abad ke-16 yang memimpin armada laut melawan Portugis di Malaka

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Membuat Portugis Ketar-ketir

Ilustrasi GERD atau penyakit asam lambung yang viral dikaitkan dengan kematian selebgram Lula Lahfah

GERD Bisa Mematikan? Polemik Kematian Lula Lahfah dan Fakta yang Terungkap

  • Angin kencang dan awan gelap melanda wilayah Jawa Timur saat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

    Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Wisata Alam, Kuliner Khas Nganjuk Ini Bikin Orang Rela Balik Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In