Bacaini.ID, TRENGGALEK – Penanganan kasus arisan Get Menurun yang dilaporkan ke Polres Trenggalek Jawa Timur karena dugaan terjadinya penggelapan melebar ke mana-mana.
Polisi menegaskan akan memanggil semua pihak terkait. Seorang penyanyi populer (seleb) asal Trenggalek berinisial SG dan sejumlah influencer juga akan dimintai keterangan.
Penyanyi SG dan influencer itu pernah ikut mengendors arisan Get Menurun yang diketahui sudah berjalan bertahun-tahun serta memiliki jumlah anggota yang cukup banyak.
Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro memastikan seluruh pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk SG dan terlapor NV, guna mendalami ada tidaknya unsur tindak pidana.
“Semua akan kami panggil. Terlapor juga akan kami mintai keterangan untuk menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak,” ujarnya kepada wartawan Kamis (15/1/2026).
Baca Juga: Pengusutan Dugaan Rudapaksa di Blitar Disorot, GPI Ancam Lapor Polda Jatim
Kegiatan Arisan Get Menurun di Trenggalek diketahui telah dilaporkan ke Polres Trenggalek. Ada 3 laporan dengan pelapor yang mengaku sebagai korban dugaan penggelapan. Kemudian 3 pengaduan masyarakat.
Semua laporan mengarah pada seorang perempuan berinisial NV selaku owner sekaligus pengelola arisan Get Menurun.
“Langkah selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan. Kami akan melakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi, dan seluruh peserta arisan,” terang Eko.
Sebelumnya, kuasa hukum pelapor, Bambang Purwanto, melaporkan NV ke Mapolres Trenggalek pada Jumat (9/1/2026) dan Sabtu (10/1/2026).
Bambang menyebut saat ini sedikitnya 10 peserta arisan telah memberikan kuasa hukum kepadanya untuk melaporkan dugaan kasus serupa.
“Korban-korban masih mengumpulkan bukti pendukung agar laporan yang kami ajukan bisa valid dan kuat secara hukum,” kata Bambang.
Ia menjelaskan, kerugian yang dialami masing-masing pelapor bervariasi. Rata-rata Rp80 juta per orang lantaran dana arisan Get Menurun tidak kunjung dicairkan. Juga kerugian akibat sistem lelang urutan waktu pencairan arisan.
Bambang mengungkapkan, total dana setoran arisan yang telah dikelola NV diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,5 miliar. Dari jumlah tersebut, dana yang telah jatuh tempo namun belum dicairkan kepada peserta mencapai sekitar Rp800 juta.
“Kalau kerugian yang sudah jatuh tempo dan belum dicairkan sekitar Rp800 juta. Sementara yang belum jatuh tempo namun dikhawatirkan juga tidak dibayarkan jumlahnya juga banyak,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun, modus terlapor dengan mengelola arisan sistem get menurun disertai lelang waktu pencairan. Namun, saat tiba pencairan yang bersangkutan justru menghilang.
Para korban juga mengaku kerap mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, termasuk cacian di grup arisan dan pemblokiran nomor ponsel saat menanyakan pencairan dana.
Bambang memastikan seluruh korban akan melaporkan kasus tersebut setelah seluruh bukti pendukung dinyatakan lengkap.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif





