• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Bubarkan Pasar Malam di Mojowarno Jombang

ditulis oleh redaksi
18/11/2020
Durasi baca: 1 menit
545 41
0
Polisi Bubarkan Pasar Malam di Mojowarno Jombang

Pembubaran pasar malam di Lapangan Mojowarno, Jombang (Foto: Bacaini.id/Syailendra)

JOMBANG – Kepolisian Sektor Mojowarno, Kabupaten Jombang, membongkar paksa bazar rakyat bertajuk pasar malam. Pembongkaran dilakukan karena kegiatan dinilai berpotensi menyebabkan kerumunan dan penularan covid 19.

“Kegiatan yang mengundang kerumuman dan berpotensi jadi lokasi penyebaran corona akan kami tertibkan,” ujar Kapolsek Mojowarno AKP Yogas kepada bacaini.id, Rabu, 18 Nopember 2020.

Menurut Kapolsek, kegiatan bazar rakyat yang digelar salah satu organisasi masyarakat sayap partai ini sedianya digelar 13 hingga 18 Nopember 2020. Lokasi dipusatkan di lapangan Desa Mojowarno. Panitia menghadirkan sejumlah pelaku UMKM dan aneka permainan.

Sayangnya, meskipun sudah berjalan tiga hari, petugas kepolisian mengaku tidak mendapatkan tembusan laporan perijinan. Sehingga petugas bertindak tegas dengan meminta penyelenggara menghentikan kegiatan tersebut. “Karena masih pandemi semua kegiatan yang menghadirkan kerumunan dibatasi, apalagi kasus di Jawa Timur masih terbilang tinggi,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, setiap kegiatan pengumpulan masa harus mendapatkan ijin kepolisian. Kalaupun diberikan ijin, penyelenggara wajib mentaati protokol kesehatan ketat. Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak, dan memakai masker.

Sementara itu, Nyowor salah satu pekerja di pasar malam mengaku kooperatif dengan pembubaran ini, dan langsung menghentikan serta membongkar seluruh peralatan. Mereka mengaku baru main di pasar malam ini empat malam sejak tanggal 13 Nopember kemarin.

“Dibilang rugi ya rugi dibilang tidak ya tidak,” kata Nyowor kepada bacaini.id, Rabu, 18 Nopember 2020.

Untuk diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi positif per 17 Nopember 2020 mencapai 1341 dengan rincian sembuh 1129 dirawat 92 dan meninggal dunia 120.

Penulis: Syailendra
Editor: Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Pasar malam dibubarkanPolsek mojowarno
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kebakaran Pasar Tradisional di Jombang Ludeskan Puluhan Lapak

Kebakaran Pasar Tradisional di Jombang Ludeskan Puluhan Lapak

Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Legislator Trenggalek Undang Ajik Krisna

Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Legislator Trenggalek Undang Ajik Krisna

Sepak Terjang Hercules, dari TBO Hingga ke GRIB Jaya

Sepak Terjang Hercules, dari TBO Hingga ke GRIB Jaya

  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2787 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15236 shares
    Share 6094 Tweet 3809
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16566 shares
    Share 6626 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10851 shares
    Share 4340 Tweet 2713
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4951 shares
    Share 1980 Tweet 1238

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist