Bacaini.ID, MADIUN – Jumlah penumpang kereta api di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) meningkat pesat.
Tercatat selama 18-26 Desember 2025, peningkatan penumpang tertinggi di Daop 7 Madiun terjadi pada tanggal 24 Desember 2025.
Pada H-1 perayaan Natal itu sebanyak 13.015 penumpang kereta api diketahui turun di berbagai stasiun wilayah Daop 7 Madiun.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Tambah Rangkaian KA Untuk Nataru
Secara akumulatif selama 18-26 Desember 2025, jumlah penumpang yang berangkat dari Daop 7 Madiun mencapai 81.111 orang. Sedangkan penumpang yang datang 91.545 orang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan, kelancaran, keselamatan dan kualitas pelayanan pelanggan tetap yang utama.
“Momentum Nataru ini menjadi komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan semakin melayani,” ujar Tohari dalam rilisnya Jumat (26/12/2025).
Aturan Bagasi dan Keselamatan Penumpang Kereta Api
Sementara sejalan dengan semangat Semakin Melayani, KAI mengimbau seluruh pelanggan memperhatikan aturan barang bawaan. Hal itu demi kenyamanan, keselamatan, dan keamanan bersama selama perjalanan.
KAI menerapkan ketentuan yang berlaku untuk semua penumpang yang membawa barang di bagasi. Berat maksimal barang bawaan 20 kg. Kemudian volume maksimal tidak lebih dari 100 dm³ (± 70 x 48 x 30 cm).
Juga jumlah maksimal barang yang ditempatkan di bagasi kereta adalah 4 koli. Tidak ada biaya tambahan bagi mereka (penumpang) yang membawa barang sesuai ketentuan.
Bagi penumpang kereta api yang membawa barang berlebih disarankan menggunakan jasa pengiriman agar perjalanan lebih aman, nyaman dan tertib.
“Kami mengajak pelanggan membawa barang secukupnya,” terang Tohari.
Baca Juga: Diskon 12.12 PT KAI Daop 7 Madiun, Naik KA Potongan Tiket 20 Persen
Barang yang Dilarang di Kereta
PT KAI Daop 7 Madiun juga mengingatkan para penumpang atau pelanggan untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang di dalam kereta api.
Di antaranya binatang peliharaan. Kemudian senjata api dan senjata tajam, narkotika dan zat adiktif lain, barang mudah terbakar atau meledak dan juga barang dengan bau menyengat.
KAI Daop 7 Madiun menegaskan tanggung jawab atas barang bawaan sepenuhnya berada pada masing-masing penumpang.
Baca Juga: Cara KAI Daop 7 Madiun Menangani Pelecehan Seksual di Kereta
Sementara terkait ketersediaan tiket perjalanan, hingga kini masih 1.867 tempat duduk. Ketersediaan tiket tersebar di berbagai rangkaian kereta api.
Di antaranya KA Madiun Jaya kelas eksekutif, KA Singasari kelas eksekutif, KA Bangunkarta kelas eksekutif, KA Brantas kelas eksekutif dan ekonomi serta KA Brantas Tambahan kelas eksekutif.
“Mengingat ketersediaan tempat duduk yang semakin terbatas, kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemesanan melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id maupun kanal penjualan resmi lainnya,” pungkas Tohari.
Penulis: Solichan Arif





