• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

KAI Daop 7 Madiun Panen Penumpang di Libur Nataru

Secara akumulatif selama 18-26 Desember 2025 jumlah penumpang yang berangkat dari Daop 7 Madiun mencapai 81.111 orang

ditulis oleh Editor
27 December 2025 12:09
Durasi baca: 3 menit
penumpang daop 7 madiun

PT KAI Daop 7 Madiun banjir penumpang di libur Nataru (foto/ist)

Bacaini.ID, MADIUN – Jumlah penumpang kereta api di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) meningkat pesat.

Tercatat selama 18-26 Desember 2025, peningkatan penumpang tertinggi di Daop 7 Madiun terjadi pada tanggal 24 Desember 2025.

Pada H-1 perayaan Natal itu sebanyak 13.015 penumpang kereta api diketahui turun di berbagai stasiun wilayah Daop 7 Madiun.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Tambah Rangkaian KA Untuk Nataru

Secara akumulatif selama 18-26 Desember 2025, jumlah penumpang yang berangkat dari Daop 7 Madiun mencapai 81.111 orang. Sedangkan penumpang yang datang 91.545 orang.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan, kelancaran, keselamatan dan kualitas pelayanan pelanggan tetap yang utama.

“Momentum Nataru ini menjadi komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan semakin melayani,” ujar Tohari dalam rilisnya Jumat (26/12/2025).

Aturan Bagasi dan Keselamatan Penumpang Kereta Api

Sementara sejalan dengan semangat Semakin Melayani, KAI mengimbau seluruh pelanggan memperhatikan aturan barang bawaan. Hal itu demi kenyamanan, keselamatan, dan keamanan bersama selama perjalanan.

KAI menerapkan ketentuan yang berlaku untuk semua penumpang yang membawa barang di bagasi. Berat maksimal barang bawaan 20 kg. Kemudian volume maksimal tidak lebih dari 100 dm³ (± 70 x 48 x 30 cm).

Juga jumlah maksimal barang yang ditempatkan di bagasi kereta adalah 4 koli. Tidak ada biaya tambahan bagi mereka (penumpang) yang membawa barang sesuai ketentuan.

Bagi penumpang kereta api yang membawa barang berlebih disarankan menggunakan jasa pengiriman agar perjalanan lebih aman, nyaman dan tertib.

“Kami mengajak pelanggan membawa barang secukupnya,” terang Tohari.

Baca Juga: Diskon 12.12 PT KAI Daop 7 Madiun, Naik KA Potongan Tiket 20 Persen

Barang yang Dilarang di Kereta

PT KAI Daop 7 Madiun juga mengingatkan para penumpang atau pelanggan untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang di dalam kereta api.

Di antaranya binatang peliharaan. Kemudian senjata api dan senjata tajam, narkotika dan zat adiktif lain, barang mudah terbakar atau meledak dan juga barang dengan bau menyengat.

KAI Daop 7 Madiun menegaskan tanggung jawab atas barang bawaan sepenuhnya berada pada masing-masing penumpang.

Baca Juga: Cara KAI Daop 7 Madiun Menangani Pelecehan Seksual di Kereta

Sementara terkait ketersediaan tiket perjalanan, hingga kini masih 1.867 tempat duduk. Ketersediaan tiket tersebar di berbagai rangkaian kereta api.

Di antaranya KA Madiun Jaya kelas eksekutif, KA Singasari kelas eksekutif, KA Bangunkarta kelas eksekutif, KA Brantas kelas eksekutif dan ekonomi serta KA Brantas Tambahan kelas eksekutif.

“Mengingat ketersediaan tempat duduk yang semakin terbatas, kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemesanan melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id maupun kanal penjualan resmi lainnya,” pungkas Tohari.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: penumpang kai daop 7 madiun
Via: daop 7 madiun
Tags: bacaini.idDaop 7 Madiunkai daop 7 madiunlibur natarumadiunpenumpang nataru
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

penumpang daop 7 madiun

KAI Daop 7 Madiun Panen Penumpang di Libur Nataru

manuskrip tanjung tanah sumatera

Tanjung Tanah, Manuskrip Melayu Tertua Ditemukan di Sumatera

pdip kota blitar

Tugas Berat Megawati Untuk PDIP Kota Blitar

  • buruh penerima ump jatim 2026

    UMP Jatim 2026 Jadi Rp2,4 Juta, UMK Harus Mengikuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Berat Megawati Untuk PDIP Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Ngasem Jogja, Surga Kuliner Tradisional yang Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist