Bacaini.ID, BLITAR – Operasi Wirawaspada, yakni operasi pengawasan orang asing yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menemukan sejumlah orang asing atau warga negara asing (WNA).
Di wilayah Srengat Kabupaten Blitar, Operasi Wirawaspada menjumpai 2 WNA asal Amerika Serikat (AS) dan Perancis. Keduanya berada di lembaga kursus dan pelatihan.
Hasil pemeriksaan petugas Imigrasi Blitar, mereka sedang berkegiatan sebagai relawan pengajar bahasa Inggris. Dalam pemeriksaan dokumen perjalanan dan izin tinggal, tidak ditemukan pelanggaran.
“Petugas memastikan bahwa kedua WNA tersebut berada di Indonesia sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku,” ujar Aditya Nursanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Rabu (17/12/2025).
Baca Juga:
- Puluhan Ribu Arsip Imigrasi Blitar Musnah
- WN Pakistan Penggalang Donasi Dideportasi Imigrasi Blitar
- WN Malaysia Overstay 55 hari, Imigrasi Blitar: Deportasi!
Operasi Wirawaspada Imigrasi juga menyasar wilayah Desa Kaliwungu Kecamatan Ngunut Kabupaten Blitar. Ditemukan seorang WNA asal Amerika Serikat yang bertempat tinggal di rumah warga.
Dokumen imigrasi WNA AS itu langsung diperiksa. Termasuk meminta keterangan pemilik rumah. Hasilnya tidak ada ketentuan keimigrasian yang dilanggar.
Pada saat yang sama petugas Imigrasi Blitar juga menjumpai 3 WNA yang bersepeda di jalan raya Tulungagung. Ketiganya berasal dari Jerman. Berencana hendak ke Bromo via Malang.
Hasil pemeriksaan tidak ada ketentuan imigrasi yang dilanggar. Izin tinggal sesuai dan kegiatan wisata yang dilakukan sesuai dengan tujuan kedatangan ke Indonesia.
Sementara Operasi Wirawaspada di Kelurahan Jepun Kabupaten Tulungagung petugas mendapati seorang WNA asal Pakistan yang tinggal di rumah warga setempat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan izin tinggal terbatas yang dimiliki WNA Pakistan masih berlaku dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.
Menurut Aditya Nursanto, Operasi Wirawaspada yang digelar sebagai upaya preventif. Memastikan seluruh WNA di wilayah kerja Imigrasi Blitar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara imigrasi dan masyarakat dalam pengawasan keberadaan orang asing,” pungkasnya.
Seperti diketahui Operasi Wirawaspada yang digelar Imigrasi Blitar berlangsung selama 3 hari, yakni 10-12 Desember 2025.
Penulis: Solichan Arif





