• Login
Bacaini.id
Monday, February 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ada Pemodal di Kasus Ladang Ganja Rumah Kontrakan Jombang?

Budidaya ladang ganja dengan sistem greenhouse di rumah kontrakan oleh tersangka Rama (43) diduga tidak dilakukan seorang diri

ditulis oleh Editor
16 December 2025 20:55
Durasi baca: 2 menit
barang bukti ladang ganja jombang

Barang bukti ladang ganja yang digerebek di rumah kontrakan di Jombang (foto/ist)

Bacaini.ID, JOMBANG – Kasus ladang ganja di dalam sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang Jawa Timur terus didalami.

Budidaya ladang ganja itu dicurigai tidak dilakukan oleh tersangka Rama (43) alias Comek seorang diri. Dicurigai ada orang lain yang membantu, yang berperan sebagai pemodal atau peyandang dana.

Kecurigaan polisi didasarkan adanya sejumlah peralatan yang dipakai Rama dalam berproduksi: mulai proses budidaya ladang ganja hingga penjualan.

“Dari peralatan yang kita amankan ini kemungkinan ada yang mendanai,” ujar Iptu Bowo Tri Kuncoro Kasat Narkoba Polres Jombang kepada wartawan Selasa (16/12/2025).

Baca Juga:

  • Ladang Ganja di Rumah Kontrakan di Jombang Digerebek Polisi
  • Kurir Ganja Seberat 5 Kg di Jombang Menantu Anggota DPRD

Dalam penggerebekan ladang ganja itu polisi menemukan sebanyak 156 tanaman ganja yang ditempatkan dalam 110 polybag.

Tanaman ganja itu dikembangkan di dalam sistem cocok tanam greenhouse. Rama memakai sebagian ruangan rumah yang baru setahun dikontraknya.

Rama merupakan warga Surabaya. Dikenal sebagai pecinta tanaman dan gemar melakukan riset tanaman. Ganja menjadi salah satu tanaman eksperimennya.

Dalam penggerebekan juga ditemukan fermentasi daun ganja dengan alkohol untuk dijadikan minuman. Berada dalam toples berisi alkohol bercampur daun ganja.

Menurut Bowo Tri Kuncoro, dalam keterangannya Rama mengaku belajar budidaya ganja secara otodidak. Banyak belajar melalui youtube.

“Mengaku belajar secara otodidak melalui youtube,” ungkap Bowo.

Budidaya ganja di awal-awal eksperimen tidak membuahkan hasil yang maksimal. Setelah memakai perkakas untuk sistem bercocok tanam indoor atau greenhouse, hasilnya melimpah.

Perkakas yang telah diamankan petugas itu tergolong canggih. Karenanya dicurigai ada pelaku lain yang berperan sebagai penyandang dana.

Panen pertama menghasilkan 1,7 kilogram daun ganja. Setiap 1 ons daun ganja basah dijual Rp1,2-1,3 juta di kalangan terbatas. Rama mengaku mendapat benih ganja dari luar negeri via online.

“Seperti bibit (ganja) kita menemukan jejak transaksinya,” ungkap Bowo. 

Sementara terkait dugaan adanya orang lain yang menjadi penyandang dana dalam kasus ladang ganja ini, Polres Jombang masih melakukan pendalaman.

Dalam kasus ini Rama alias Comek langsung ditetapkan tersangka dan ditahan.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: pemodal ladang ganja jombang
Via: ganja
Tags: jombangladang ganjaladang ganja jombangpenyandang dana
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kendaraan mengantre pengisian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina usai update harga BBM terbaru Februari 2026

Update Harga BBM Terbaru: Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite Turun Harga

Wisata susur Sungai Maron Pacitan

Wisata Pacitan Selain Pantai, Cocok untuk Keluarga dan Pencari Ketenangan

Doding Rahmadi resmi menjabat Ketua KONI Trenggalek periode 2026–2028

Rangkap Jabatan Tak Jadi Soal, Doding Rahmadi Sah Jadi Ketua KONI Trenggalek

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra‑Musim MotoGP 2026 Resmi Dimulai, Semua Gaspol Mulai Februari!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JLS Rempi Kediri Bangkitkan Ekonomi Lokal, 115 UMKM Ramaikan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In