• Login
Bacaini.id
Tuesday, August 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ladang Ganja di Rumah Kontrakan di Jombang Digerebek Polisi

Ditemukan 110 tanaman ganja yang dibudidayakan dengan sistem green house. Polisi juga mengamankan 5,3 kilogram ganja siap edar

ditulis oleh Solichan Arif
15 December 2025 18:39
Durasi baca: 2 menit
ladang ganja jombang

Penggerebekan ladang ganja di rumah kontrakan di Jombang (foto/Bacaini.id)

Bacaini.ID, JOMBANG – Sebuah ladang ganja digerebek di dalam rumah kontrakan di Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang Jawa Timur pada Senin siang (15/12/2025).

Polisi menemukan 110 batang tanaman ganja yang dibudidayakan dengan sistem cocok tanam green house. Juga 5,3 kilogram ganja kering siap edar.

Dalam penggerebekan itu diringkus Rama (43) alias Comek selaku pengontrak rumah. Rama merupakan warga Surabaya.

“Kita amankan ratusan tanaman ganja dari dalam kontrakan,” ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan kepada wartawan Senin (15/12/2025).

Baca Juga:

  • Ladang Ganja di Blitar Terungkap Subur, 1 Pohon Rp 300 ribu
  • Mahalnya Tarif Drone di Bromo Karena Ladang Ganja Lumajang?

Penggerebekan ladang ganja di rumah kontrakan merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Belum lama ini ditangkap seorang pemakai ganja di Jombang.

Dari pengembangan penyelidikan diperoleh informasi yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan ladang ganja.

Rumah kontrakan tempat budidaya ganja itu diketahui berada di kawasan permukiman padat penduduk. Ratusan tanaman ganja itu dibudidayakan secara green house di dalam pot-pot kembang.  

Menurut Kapolres Ardi Kurniawan, pelaku mengaku baru 3 bulan menjalankan budidaya ganja. Juga mengaku mendapat biji ganja dari luar negeri secara online.

“Pengakuan sudah tiga bulan menanam ganja yang bibitnya diperoleh dari luar negeri secara online,” ungkap Kapolres Ardi.

Saat ini aparat Polres Jombang masih melakukan pendalaman. Terutama terkait dengan motif, bisnis yang ada dan kemungkinan adanya jaringan lain. “Masih kita periksa, ” pungkasnya.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: ladang ganja jombang
Via: ladang ganja
Tags: bacaini.idganjagreen housejombangladang ganja jombangpolisirumah kontrakan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gus Ipul meninjau persiapan Muktamar ke-35 NU di Jombang

DPS Muktamar ke-35 NU Capai 95 Persen, Lebih dari 525 Peserta Terdata

Lomba 17 Agustus di Indonesia

Mengapa Orang Indonesia Suka Lomba 17 Agustus? Ini Penjelasan Psikologinya

Ketua BPJS Watch Jatim Arief Supriyono S.T.,S.H.,S.E.,M.M.,CDRP

Kisah Yurizal dan Nyawa yang Tersandera Antrean Rumah Sakit

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In