• Login
Bacaini.id
Tuesday, January 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

K.H. Zulfa Mustofa Resmi Gantikan KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketum PBNU

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno Syuriyah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9 Desember 2025, dan akan berlaku hingga Muktamar 2026.

ditulis oleh Redaksi
10 December 2025 19:43
Durasi baca: 2 menit
KH. Zulfa Mustofa ditunjuk menjadi Penjabat Ketua Umum PBNU hingga Muktamar 2026. (Foto: Istimewa)

KH. Zulfa Mustofa ditunjuk menjadi Penjabat Ketua Umum PBNU hingga Muktamar 2026. (Foto: Istimewa)

Ringkasan berita:

  • K.H. Zulfa Mustofa ditetapkan sebagai Pj Ketum PBNU hingga Muktamar 2026.
  • Kubu Gus Yahya menolak, menilai legitimasi lemah.
  • Rais Syuriah Prof Nuh menyebut rapat pleno sah.
  • Menag Nasaruddin Umar menegaskan pemerintah tidak ikut campur.

Bacaini.ID, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan K.H. Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Syuriyah yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa malam, 9 Desember 2025.

Zulfa Mustofa sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum, yang dipercaya mengisi kekosongan kepemimpinan pasca lengsernya KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Penunjukan ini menimbulkan dinamika internal. Kubu Gus Yahya menilai legitimasi keputusan tersebut lemah, bahkan Gus Yahya tetap berkantor di Gedung PBNU dengan pengawalan Banser. Sekjen PBNU KH Amin Said Husni menyebut penetapan itu bertentangan dengan nasihat kiai sepuh.

Di sisi lain, Rais Syuriah PBNU KH Prof Mohammad Nuh menegaskan rapat pleno sah sesuai AD/ART organisasi, dengan kehadiran lebih dari 55 persen anggota. Sehingga keputusan dianggap final dan mengikat.

Zulfa Mustofa sendiri menyatakan ingin menjadi solusi, bukan sumber konflik, serta berkomitmen memimpin PBNU hingga Muktamar 2026.

Pemerintah melalui Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tidak ikut campur dalam penunjukan ini. “NU selalu punya cara untuk menyelesaikan persoalannya sendiri. Pemerintah tidak terlibat dalam urusan internal PBNU,” ujarnya usai menghadiri rapat pleno.

Dengan penunjukan ini, PBNU memasuki fase transisi kepemimpinan yang penuh tantangan. Publik menanti bagaimana Zulfa Mustofa akan meredakan ketegangan internal sekaligus menyiapkan organisasi menuju Muktamar 2026.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ketua PBNUKH Zulfa MustofaNahdlatul UlamaNU
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Sekolah atau Koperasi? 9 SD di Tulungagung Diusulkan Jadi Gerai KDMP, 3 Masih Aktif

Ilustrasi Ratu Kalinyamat, Ratu Jepara abad ke-16 yang memimpin armada laut melawan Portugis di Malaka

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Membuat Portugis Ketar-ketir

Ilustrasi GERD atau penyakit asam lambung yang viral dikaitkan dengan kematian selebgram Lula Lahfah

GERD Bisa Mematikan? Polemik Kematian Lula Lahfah dan Fakta yang Terungkap

  • Angin kencang dan awan gelap melanda wilayah Jawa Timur saat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

    Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Wisata Alam, Kuliner Khas Nganjuk Ini Bikin Orang Rela Balik Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In