• Login
Bacaini.id
Friday, June 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dua Pria Dewasa Rudapaksa Bocah di Kota Kediri

ditulis oleh Redaksi
9 December 2025 11:17
Durasi baca: 1 menit
Ilustrasi kekerasan kepada anak. Foto: istimewa

Ilustrasi kekerasan kepada anak. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Satuan Reserse kriminal Polres Kediri Kota menangkap dua pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan uang jajan.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan pelaku berinisial KM dan F adalah warga Kota Kediri. “Mereka melakukan pencabulan dan persetubuhan dengan dua korban berbeda. Jadi ini dua kasus,” kata Cipto kepada Bacaini.ID, Selasa, 9 Desember 2025.

Pelaku KM dilaporkan orang tua korban saat mendapati ia dan anaknya dalam kondisi telanjang di rumah korban. Setelah korban menceritakan perbuatan pelaku, orang tuanya melaporkan ke polisi.

Sementara perbuatan pelaku F dipergoki oleh kakak korban saat melakukan pelecehan. Kepada keluarganya, korban mengaku terpaksa melayani keinginan pelaku lantaran memiliki hutang. “Pelaku memberi imbalan Rp.10.000 hingga Rp.15.000 kepada korban setiap kali melakukan aksinya,” lanjut Cipto.

Saat ini kedua korban dalam pendampingan unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota untuk pemulihan psikologis. Petugas juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa hasil visum, dan juga pakaian milik korban dan pelaku.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripencabulan anakpolresta kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelantikan pengurus KONI Kota Blitar 2026–2030 di Balai Kusuma Wicitra

Mundur dari Ketua KONI Kota Blitar Usai Dilantik, Samanhudi: Apalah Arti Jabatan

Massa Sobat MBG menggelar aksi damai mendukung program Makan Bergizi Gratis di depan Kantor Pemkab Blitar

Demo Dukung Program MBG di Blitar, Massa: Jangan Biarkan Ompreng Kami Jadi Kenangan

Ilustrasi pengguna media sosial terjebak rabbit hole algoritma dan konten ekstrem di layar ponsel

Rabbit Hole Algoritma Media Sosial: Tragedi Remaja Italia Bongkar Cara AI Manipulasi Pikiran

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In