• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, December 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Berdiri Huntara di Trenggalek Untuk Korban Bencana Tanah Gerak

Huntara untuk warga Desa Ngrandu Kecamatan Suruh dilengkapi fasilitas ekonomi berupa kandang domba komunal dan lahan untuk tanaman sayuran

ditulis oleh Editor
4 December 2025 20:47
Durasi baca: 2 menit
gubernur khofifah resmikan huntara trenggalek

Huntara untuk korban bencana tanah gerak di Trenggalek diresmikan Gubernur Khofifah

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Hunian sementara atau Huntara untuk warga Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek yang terdampak bencana alam tanah gerak telah tersedia.

Pada Kamis (4/12/2025) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah meresmikannya. Huntara Trenggalek dilengkapi fasilitas ekonomi berupa kandang domba komunal untuk warga.

Baca Juga:

  • Kunjungan Ahli Geologi di Tambang Emas Trenggalek Tuai Polemik, Bupati: Hati-hati!
  • Ratusan Warga di Trenggalek Mengungsi Karena Tanah Gerak
  • Rumah Digempur Tanah Gerak, Sekeluarga di Trenggalek Bertahan

Menurut Gubernur Khofifah lokasi Huntara Trenggalek cukup strategis. Akses mudah dijangkau serta berdekatan dengan permukiman warga. Kemudian juga dimungkinkan jadi hunian tetap.

“Kalau ke depan akan dijadikan hunian permanen, perlu ada renovasi serta penataan rumah. Urusan status tanah dan pengelolaannya saya tugaskan kepada Bupati Trenggalek,” ujar Gubernur Khofifah Kamis (4/12/2025).

Di Huntara juga dilengkapi masjid dan lahan tanaman sayur. Kemudian juga peternakan domba dengan kandang sistem komunal. Diharapkan bisa memulihkan ekonomi warga yang terdampak bencana tanah gerak.

“Domba-domba ini akan menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi. Sementara lahan tersisa dapat dimanfaatkan untuk sayuran yang bisa diolah warga,” terang Khofifah.

Gubernur Khofifah juga mengingatkan masyarakat Jawa Timur agar tetap waspada terhadap potensi bencana mengingat wilayah provinsi ini berada pada kawasan cincin api dunia.

“Mitigasi dan kewaspadaan harus terus ditingkatkan agar kita siap menghadapi risiko bencana,” tambahnya.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin, mengapresiasi bantuan Pemprov Jatim untuk pembangunan Huntara bagi 27 kepala keluarga (KK).

Baznas dan Pramuka juga turut berkontribusi dalam pembangunan masjid di area tersebut. Sementara 11 KK lainnya yang terdampak bencana tetap tinggal di tanah milik sendiri.

Bupati Nur Arifin mengatakan lokasi Huntara dipilih berdasarkan aspek keamanan dan kedekatannya dengan permukiman warga, sehingga para penghuni tidak merasa terisolasi.

“Kami juga memanfaatkan lahan tidak terpakai menjadi kandang komunal dengan bibit domba unggul. Setiap tiga bulan bisa dipanen sehingga membantu perputaran ekonomi warga,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: huntara trenggalek
Via: peresmian huntara
Tags: bacaini.idbencana tanah gerakgubernur khofifah indar parawansahuntarahuntara-trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

gubernur khofifah resmikan huntara trenggalek

Berdiri Huntara di Trenggalek Untuk Korban Bencana Tanah Gerak

solo together

Dari Solo Together Mereka Bertemu Jodoh, Teman dan Pekerjaan

kue brownies

Godaan Brownies dan Sejarahnya yang Tersembunyi

  • Keajaiban Puasa Manusia dan Binatang

    Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Astronomi di Langit Bulan Desember, Ini Jadwalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist