Bacaini.ID, JOMBANG – Aksi buang limbah jeroan dan bulu ayam ke sungai Brantas dari atas Jembatan Ploso Jombang, Jawa Timur viral di media sosial.
Terlihat dalam rekaman video, limbah jeroan dan bulu ayam diangkut oleh mobil pikap yang berhenti di tengah jembatan jalan provinsi Jombang-Lamongan.
Limbah yang dibungkus beberapa kresek besar itu kemudian dibuang ke sungai Brantas. Atas apa yang terjadi aparat kepolisian langsung bergerak.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin mengatakan telah menemukan pelaku pembuang limbah ayam dan sudah dimintai keterangan.
“Yang bersangkutan membuang tujuh plastik sampah berupa limbah pemotongan ayam,” ujar Dimas Robin kepada wartawan Rabu (3/12/2025).
Baca Juga:
- Aturan Belum Jelas, Pemdes di Jombang Tolak Sediakan Lahan Gerai Kopdes
- Sumur Tercemar Limbah Pabrik, Warga Kediri Butuh Air Bersih
Terungkap limbah yang dibuang ke sungai Brantas berasal dari Lamongan. Berasal dari sebuah rumah pemotongan ayam (RPA). Laki-laki berinisial J warga Plandaan Kabupaten Jombang mengaku habis belanja daging ayam.
Ia mendapat harga murah dengan kesepakatan membuang sendiri limbahnya. Ia kemudian membuang limbah ayam ke Sungai Brantas dari atas jembatan Ploso.
Kasatreskrim Dimas Robin mengatakan sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pemberian sanksi sesuai perda yang berlaku.
Sebab larangan membuang limbah atau sampah ke Sungai Brantas telah diatur oleh perda. “Sanksi sesuai perda bisa administratif atau teguran tertulis kepada pemilik usaha,” terang Dimas Robin.
Kepala Dinas Lingkungan Kabupaten Jombang Miftahul Ulum memastikan perbuatan pelaku jelas melanggar ketentuan Perda No 03 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan agar tindakan serupa tidak terulang. “Hasil tim turun ke lapangan, sudah dua kali aksi serupa terjadi,” katanya.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif





