Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 kembali menjadi salah satu motor penggerak utama pembangunan di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.
Dana yang bersumber dari sektor tembakau ini tak hanya menopang program fisik, tapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan, memperluas layanan kesehatan, serta memperkuat penegakan hukum.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulungagung, Suparni mengatakan pengelolaan DBHCHT 2025 sesuai pedoman Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 yang diperbarui dengan PMK Nomor 72/PMK.07/2024.
Fokus utama DBHCHT 2025 tetap pada 3 bidang besar, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.
“Dana DBHCHT 2025 diarahkan untuk mendukung tiga sektor utama. Kami pastikan penggunaannya transparan dan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” kata Kepala Kominfo Kabupaten Tulungagung Suparni kepada wartawan.
Baca Juga:
- Tembakau Blitar Lagi Jadi Idola, DBHCHT 2025 Bikin Kian Bersinar
- 3 POV DBHCHT 2025 Dalam Industri Tembakau di Blitar
- Ini Manfaat BLT DBHCHT 2025 Bagi Ribuan Buruh di Blitar
Pada tahun ini bidang kesejahteraan masyarakat diketahui sebagai penerima terbesar DBHCHT 2025.
Pemkab Tulungagung melalui dinas sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebagian besar KPM merupakan buruh tani tembakau, pekerja pabrik rokok, serta warga yang terdampak ekonomi.
Adanya program BLT dari DBHCHT 2025 diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat dan sekaligus meringankan kebutuhan harian mereka.
“BLT ini bentuk apresiasi kami kepada masyarakat, terutama mereka yang berperan langsung di sektor tembakau. Mereka bagian penting dari roda ekonomi daerah,” terang Suparni.
Sementara pada sektor kesehatan, DBHCHT 2025 digunakan oleh Pemkab Tulungagung untuk memperluas jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu.
Melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Tulungagung menanggung biaya kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Dengan demikian warga bisa berobat gratis tanpa terkendala biaya. Tidak berhenti disitu. Sebagian DBHCHT 2025 juga dimanfaatkan untuk pembangunan puskesmas baru.
Kemudian digunakan untuk merehabilitasi fasilitas kesehatan dan juga untuk pengadaan peralatan medis modern.
Langkah yang diambil Pemkab Tulungagung melalui DBHCHT 2025 bertujuan agar layanan kesehatan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah terpencil. (*)
Penulis: Fendi Herlambang





