Bacaini.ID, JOMBANG – Sebanyak 1.226 rekening keluarga penerima manfaat (KPM) di Jombang Jawa Timur terblokir karena terindikasi judi online (judol).
Hingga 20 November 2025, baru 83 KPM yang mengajukan reaktivasi rekening atau minta rekening diaktifkan kembali. Sebab jika tidak, bantuan tidak bisa dicairkan.
“Sampai sekarang proses reaktivasi masih berjalan, dan yang sudah mengajukan baru 83 orang,” ujar Anita Rahmawati, Pekerja Sosial Ahli Muda Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Jombang Jumat (21/11/2025).
Baca Juga:
- Tunjangan Perumahan DPRD Jombang Naik Jadi 37 Juta Per bulan
- Eks Ketua PN Jombang Digugat Perkara Penyerobotan Tanah
- Konfrontasi Durian Antara Indonesia-Malaysia Masih Panas
Dari 1.226 rekening KPM yang terblokir karena judol, 661 tercatat sebagai calon penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS). Sesuai jadwal, bantuan disalurkan pada akhir November 2025.
Sementara terkait reaktivasi rekening, proses bisa dilakukan melalui pemerintah desa. Para KPM yang merasa tidak melakukan judol bisa menyampaikan sanggahannya.
Sanggahan dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) melalui operator di tingkat desa. Syaratnya dengan mengunggah berkas klarifikasi dari desa.
Setelah berkas masuk, Dinsos melakukan verifikasi sebelum mengirimkan rekomendasi reaktivasi ke Kemensos. Anita mengatakan belum bisa memastikan para KPM itu bisa menerima bansos dari pemerintah.
Yang dilakukan saat ini adalah menangani proses reaktivasi guna memastikan apakah KPM betul-betul terlibat judol atau tidak. “Terkait menerima bantuan lagi atau tidak, itu kewenangan Kemensos,” jelasnya.
Menurut Anita, sedikitnya jumlah KPM yang mengajukan reaktivasi rekening lebih dikarenakan khawatir telah mengakui telah melakukan judol.
“Selain itu mungkin terkait sosialisasi yang perlu kami tingkatkan lagi, meskipun sudah kami sampaikan ke seluruh desa,” katanya.
Seperti diketahui, pada triwulan terakhir ini Kemensos berencana menyalurkan bantuan untuk KPM eksisting PKH dan BPNT, serta tambahan KPM perluasan BLTS sekitar 661 orang.
Dinsos memastikan, pihak desa sudah menerima informasi terkait data 661 calon penerima BLTS tersebut.
Pihak desa diminta segera menindaklanjuti pemadanan data agar tidak ada KPM yang kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan.
“Intinya kami meminta pihak desa mengecek kembali dan segera melakukan pemrosesan,” pungkasnya.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif





