• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ratusan Delegasi Ponpes di Jawa dan Madura Bahas Hukum Menjarah Rumah Anggota DPR

Ini adalah forum atau sarana bagi para santri belajar berdiskusi, saling bertukar pikiran dan belajar memecahkan suatu masalah dalam bidang Nahwu, Shorof dan Fiqih.

ditulis oleh Redaksi
20 November 2025 20:46
Durasi baca: 3 menit
Forum Bahtsul Masail Kubro di Ponpes Al Falah Ploso, Mojo, Kediri. Foto: bacaini/AK Jatmiko

Forum Bahtsul Masail Kubro di Ponpes Al Falah Ploso, Mojo, Kediri. Foto: bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Sedikitnya 242 santri dari 84 pondok pesantren di wilayah Jawa – Madura berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Mojo, Kediri. Mereka membahas dinamika masyarakat dalam tinjauan hukum Islam, mulai penjarahan rumah anggota DPR hingga hukum mandi giliran di pondok.

Ratusan delegasi dari berbagai pondok pesantren ini berdiskusi dalam Forum Bahtsul Masail Kubro. Ini adalah forum atau sarana bagi para santri belajar berdiskusi, saling bertukar pikiran dan belajar memecahkan suatu masalah dalam bidang Nahwu, Shorof dan Fiqih.

Forum Bahtsul Masail Kubro ke-25 ini dilakukan di Pondok Pesantren Al Falah Ploso selama dua hari, yakni 19–20 November 2025. Beberapa pondok yang ikut berasal dari Kediri, Jombang, Pasuruan, Banyuwangi, Rembang, hingga Madura.

Para delegasi terbagi dalam Komisi A dan Komisi B, yang masing-masing mengupas tujuh persoalan aktual. Pembahasan dilakukan melalui prosedur bahtsul masail yang ketat, mulai dari identifikasi masalah, analisis dalil, qoul ulama, hingga istinbath hukum.

Komisi A membahas isu strategis seperti RUU Perampasan Aset, Pemotongan Gaji, Kesehatan Mental dalam Ancaman, Abolisi sebagai Hak Prerogatif Presiden, Pro-Kontra Giliran Mandi di Pesantren, Hukum Adat Penyelesaian Kasus Zina melalui Sanksi Sembelihan, hingga Fenomena Menjarah Rumah DPR. Seluruh persoalan dibahas dengan merujuk pada fiqh jinayah, siyasah syar’iyyah, dan kaidah ushuliyyah yang relevan.

Sementara Komisi B mengkaji persoalan seperti Polemik DAM Indonesia, Polemik Tukar Kado, Zakat Fitrah Menggunakan Uang, Kontroversi Maskot STQH, Laki-Laki Tidak Bercerita dalam Perspektif Psikologi dan Syariat, Kontroversi Tunjangan Anggota DPR RI, serta Wakaf Konservasi. Beragam isu tersebut menjadi sorotan karena keterkaitannya dengan dinamika sosial dan kebijakan publik.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, KH Iffatul Lathoif menyampaikan, keberlangsungan Bahtsul Masail merupakan bukti bahwa pesantren tetap menjadi ruang dialektika ilmiah yang relevan terhadap perkembangan zaman.

“Bahtsul Masail bukan sekadar tradisi ilmiah pesantren, tetapi bentuk kontribusi nyata kami dalam memberikan panduan hukum Islam atas problem bangsa. Ketika masyarakat dihadapkan pada isu-isu yang kompleks, pesantren wajib memberikan arah pemikiran yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut KH Iffatul Lathoif, kehadiran ratusan delegasi dari berbagai daerah membuktikan bahwa pesantren tidak hanya menjaga khazanah keilmuan klasik, tetapi juga aktif mengkontekstualisasikannya.

“Kami ingin menunjukkan bahwa santri dan ulama pesantren tidak pernah meninggalkan persoalan publik. Mereka hadir dengan analisis yang mendalam, moderat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Di dalam forum, sidang-sidang berjalan tertib dan sistematis. Setiap delegasi diberi kesempatan menyampaikan pandangan, mengutip literatur, serta mengajukan argumentasi hukum. Dari santri tingkat khos sampai masyayikh senior turut terlibat dalam proses perumusan keputusan. Atmosfer musyawarah tampak serius, terlebih ketika isu politik seperti RUU Perampasan Aset dan hak prerogatif presiden menjadi pembahasan utama.

Rangkaian kegiatan ditutup pada Kamis malam (20/11) dengan pembacaan hasil keputusan dari masing-masing komisi. Keputusan tersebut dirumuskan secara kolektif dan akan menjadi rujukan bagi pesantren peserta maupun masyarakat yang membutuhkan jawaban hukum atas persoalan kontemporer.

Seluruh hasil musyawarah secara resmi akan didokumentasikan dan disosialisasikan kepada pesantren-pesantren di bawah jaringan Bahtsul Masail se-Jawa Madura.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: al falah plosobahtsul masailhukum islampondok pesantrensantri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petugas gabungan melakukan pencarian pemancing hilang akibat ombak besar di Pantai Serang Blitar

4 Pemancing di Pantai Serang Blitar Terlempar Ombak, 1 Hilang Terseret di Tebing Pathuk Lesung

Evakuasi material longsor dan batu raksasa di jalur Trenggalek-Ponorogo KM 16 Desa Nglinggis oleh petugas gabungan

Bahaya! Evakuasi Material Longsor Jalur Trenggalek-Ponorogo Tak Bisa Serta Merta, Tebing Masih Labil

Lontong Cap Go Meh lengkap dengan opor ayam dan sambal goreng ati

Lontong Cap Go Meh Bukan dari Tiongkok, Ini Sejarah Akulturasi Jawa-Tionghoa yang Unik

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

    Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Mengejutkan Wawali Blitar Soal Refleksi 1 Tahun dan STMJ, Mengaku Tak Diundang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In