KEDIRI – Sekitar 700 guru dan Kepala Sekolah Madrasah di Kabupaten Kediri melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kediri, yang ada di Jalan Pamenang, Kecamatan Ngasem, Kamis, 5 November 2020.
Dalam demo ini, masa menuntut kejelasan pemotongan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang hingga saat ini hanya terealisasi sebesar 50 persen saja.
“Ini adalah sejarah baru, adanya demo yang di gelar oleh kepala sekolah, ustad, dan juga guru madrasah. BOS itu nyawa madrasah. Kalau di potong sama saja membunuh nyawa madrasah,” kata Kepala MI Aswaja II kecamatan Mojo, Nur Hafid dalam orasinya. Kamis 5 November 2020.
Belum lama aksi dilakukan, beberapa perwakilan langsung diminta menemui jajaran Kemenag untuk membahas persoalan tersebut. Akhirnya, dari proses negosiasi keluar beberapa keputusan, diantaranya, kekurangan dana BOS dan BOP yang menjadi tuntutan, akan dicairkan akhir November 2020. Diambil dari dana tak terduga Kemenag Jawa Timur.
Akan tetapi, hasil itu dikatakan belum berlaku untuk Madrasah Ibtidaiah (MI), dan dana BOS tahun 2020 untuk MTS dan MA secara keseluruhan akan dipenuhi. “Sedangkan untuk MI masih belum bisa dipenuhi secara keseluruhan karena dana buffer dari kanwil belum mencukupi,” kata Nur Hafid.
Begitu juga untuk pengurangan dana BOS sebesar Rp 100 ribu untuk MI yang merupakan tanggungjawab dari Kemenag pusat yang saat ini sedang dalam proses lebih lanjut. Selain itu, untuk tuntutan terkait dana BOP untuk RA dikatakan Nur Hafid, akan lebih cepat cair dan tercukupi.
Sementara itu, perwakilan MA Arrosyad Balong, Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, Nurul Fuad Assofi menambahkan, tuntutan lain yang disampaikan adalah terkait kurangnya blanko ijazah, khususnya untuk madrasah swasta.
Untuk blanko ijazah, dikatakan Nurul merupakan tuntutan dari wali murid yang berkali-kali menanyakan ijazah anak mereka yang belum keluar. Hal itu juga sudah dibahas ketika proses negosiasi dengan pusat.
“Untuk ijazah, yang dikatakan adalah saat ini sudah diproses di percetakan, dan natinya akan segera dikirim ke kanwil, dan didistribusikan kepada madrasah yang bersangkutan,” terangnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Sesi Pendidikan Madrasah Kabupaten Kediri, Enim Hartono mengatakan, permasalahan terkait pengurangan dana BOS dan BOP adalah masalah tingkat nasional. Bisa dikatakan permasalahan ini juga dialami oleh semua madrasah di daerah lain.
Perbedaannya terletak pada besar kecilnya pengurangan di masing-masing daerah. Pengurangan dana BOS jelas berdampak dan menjadi kendala bagi madrasah, khususnya madrasah swasta. Selain berdampak pada pelajar di madrasah, juga bagi tenaga pendidik khususnya guru tidak tetap (GTT). Kaitannya dengan gaji GTT yang dinilai tidak manusiawi dengan berkurangnya dana BOS.
“Hal itu karena dengan adanya refocusing atau penghematan dana, yang ditetapkan oleh pusat, berkaitan dengan masa pandemi Covid 19,” pungkas Enim Hartono.
Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet