• Login
Bacaini.id
Friday, May 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mbak Wali Jadi Pembicara TALKVO 2025, Tekankan Pentingnya Advokasi dalam Kebijakan Berkeadilan

ditulis oleh Redaksi
4 November 2025 19:17
Durasi baca: 2 menit
Mbak Wali Jadi Pembicara TALKVO 2025, Tekankan Pentingnya Advokasi dalam Kebijakan Berkeadilan. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Mbak Wali Jadi Pembicara TALKVO 2025, Tekankan Pentingnya Advokasi dalam Kebijakan Berkeadilan. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Suasana Hall Rudi Margono dan Didik Farkhan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pagi itu terasa berbeda. Deretan mahasiswa lengkap dengan jas almamater memenuhi ruangan, menanti sosok muda inspiratif yakni Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati. Dalam kesempatan itu, Mbak Wali hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Talk Advokasi 2025 (TALKVO 2025), Senin (03/11/2025). Dengan tema Gerak Bersama Rakyat : Menegaskan Peran Advokasi dalam Mewujudkan Kebijakan Berkeadilan.

Dengan gaya bicara yang hangat dan lugas Mbak Wali menjelaskan advokasi adalah upaya sistematis dan terorganisasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan publik, agar kebijakan dan praktik pemerintahan berpihak kepada kepentingan rakyat, terutama mereka yang terpinggirkan. Advokasi bukan aktivitas pasif melainkan gerakan aktif yang menuntut keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Terdapat empat prinsip utama advokasi, yakni, partisipasi rakyat, keadilan sosial, transparasi dan akuntabilitas, serta kemandirian dan keberlanjutan.

“Advokasi memang penting dalam pengambilan kebijakan, utamanya di level pemerintah. Karena advokasi bisa menjadi jembatan kesenjangan komunikasi, memberdayakan kelompok rentan, meningkatkan kesadaran publik, hingga meningkatkan akuntabilitas dan memastikan substansi kebijakan yang responsif,” jelasnya.

Di level pemerintahan, kebijakan pro-rakyat adalah kebijakan publik yang ideal dan secara nyata memperhatikan serta menjawab kebutuhan rakyat banyak, terutama kelompok yang rentan atau terpinggirkan. Kebijakan ini memiliki orientasi pelayanan bukan sekedar pelaksanaan instruksi, dan mengedepankan distribusi manfaat yang merata. Kebijakan pro rakyat dalam bidang hukum yang telah terlaksana di kota kediri salah satunya adalah adanya program pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin, yang dikuatkan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2017 tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Dengan adanya program ini maka dapat mewujudkan hak konstitusional berdasarkan prinsip kesamaan kedudukan di depan hukum, menjamin masyarakat miskin mendapatkan perlindungan hukum dan terpenuhinya perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Selain itu, Pemerintah Kota Kediri bersama DPRD Kota Kediri juga mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 tahun 2024 tentang penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Lalu, Pemerintah Kota Kediri sendiri telah mengeluarkan produk hukum berupa Perwali Nomor 34 tahun 2023 tentang pedoman pelaksanaan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Mbak Wali mengungkapkan bahwa advokasi yang berhasil memiliki ciri, ada kerja sama antara rakyat dengan komunitas, organisasi masyarakat dan pemerintah, ada data kuat, ada media atau publikasi yang memberi tekanan, dan ada tindak lanjut implementasi. “Dengan begitu advokasi ini tentu menjadi hal yang penting bagi saya dan rekan-rekan semua dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang melibatkan khalayak luas. Semoga dengan pembahasan ini, rekan-rekan semakin memahami tentang advokasi yang bisa menjadi jembatan bagi kita semua para pemimpin di level apapun untuk bergerak bersama rakyat. Saya pun berharap dari forum ini dapat menginspirasi dan menjadi bekal bagi rekan-rekan yang kelak akan menjadi the next leader,” pungkasnya. (ADV PKP)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: mbak waliPEMKOTvinanda
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

Gedung KPK usai OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan korupsi

Skandal Pita Cukai Rokok, Dua Jalur Satu Jaringan Korupsi

Wiji Thukul penyair perlawanan Indonesia yang hilang sejak 1998

May Day 2026: 3 Puisi Perlawanan Wiji Thukul tentang Nasib Buruh dan Kekuasaan

  • Letda Bintang Revolusi pembaretan Kopassus 2026 Nusakambangan

    Profil Letda Mohammad Bintang Revolusi, Perwira Muda Asal Blitar Pimpin Yel-Yel Pembaretan Kopassus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In