Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pelaku aksi begal yang menyaru sebagai anggota polisi di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur ditangkap.
Laki-laki berinisial EP (37) yang beraksi di jalan raya Dongko-Panggul pada 8 Oktober 2025 itu dibekuk di Jakarta.
“Pelaku berhasil kami amankan di Jakarta bersama barang bukti sepeda motor milik korban yang disembunyikan di rumahnya,” ujar Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki kepada wartawan Senin (27/10/2025).
Baca Juga:
- Pelaku Aksi Begal di Trenggalek Nyaru Anggota Polisi
- Bupati Blitar Melindungi Oknum DPRD Pelanggar Etik?
- Heboh Mobil MBG ke Sekolah Turunkan Genteng
Korban dalam aksi begal dengan modus menyaru seorang anggota Polri ini adalah pelajar SMK berusia 15 tahun.
Sepeda motor Honda Vario nopol AG 3197 YAH dibawa setelah sebelumnya korban dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Korban yang tidak memakai helm dihentikan paksa oleh pelaku yang mengaku anggota Polres Pacitan. Sempat terjadi aksi tarik menarik.
Sebab pelaku juga merampas ponsel milik korban. Pelaku yang sempat menjadi buron akhirnya berhasil diringkus di Jakarta.
Menurut Kapolres Ridwan Maliki, pelaku langsung ditahan di rutan Polres Trenggalek. “Dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif





