• Login
Bacaini.id
Sunday, February 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Nasib Pilu PMI Asal Blitar di Malaysia, Disiksa Sesama PMI

Diah Ayu Kurniasari asal Kecamatan Ponggok mengalami luka berat. 6 orang telah ditahan

ditulis oleh Editor
17 October 2025 23:09
Durasi baca: 2 menit
Penyiksaan PMI asal Blitar di Malaysia

Penyiksaan PMI asal Kabupaten Blitar terjadi di Malaysia (foto ilustrasi PMI/Instagram @peduliburuhmigran)

Ringkasan Berita

  • Penyiksaan PMI asal Kabupaten Blitar di Malaysia
  • Pemerintah Malaysia telah menahan 6 orang sebagai pelaku penyiksaan

Bacaini.ID, BLITAR – Diah Ayu Kurniasari, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar menjadi korban penyiksaan berat di Malaysia.

Penyiksaan dilakukan oleh sesama PMI. Diah Ayu Kurniasari yang mengalami luka berat sempat dirawat di rumah sakit. Saat ini ia berada di shelter penampungan di Malaysia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ivong Bertyanto mengatakan telah diperintah langsung oleh Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah untuk menangani masalah yang terjadi.

Bupati dan Wabup mengetahui informasi kabar penyiksaan PMI asal Blitar itu dari media sosial. “Ditugaskan untuk segera ditelusuri,” kata Kepala Disnaker Ivong Bertyanto dalam siaran di stasiun radio Jumat malam (17/10/2025).

Disnakertrans Kabupaten Blitar telah mendatangi keluarga Diah Ayu Kurniasari di Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok.

Keterangan yang disampaikan Saputra Bagus Susanto, adik kandung korban, peristiwa penyiksaan itu terjadi sepekan lalu. Saat itu posisi korban dirawat di rumah sakit Malaysia.

Saputra Bagus mendapat informasi dari PMI rekan kakaknya di Malaysia. Ia bingung mau lapor ke mana. Tidak tahu harus meminta tolong kepada siapa.

Sementara karena khawatir orang tua syok, ia sengaja tidak mengabarkan. “Informasi terbaru kasusnya sudah dikawal oleh Konjen RI di Malaysia,” terang Ivong.

Diah Ayu Kurniasari diketahui sudah memiliki anak berusia remaja, yang tinggal bersama keluarga di Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok. Diah Ayu Kurniasari sudah 15 tahun bekerja sebagai PMI di Malaysia.

Menurut Ivong, kasus penganiayaan berat yang dialami Diah Ayu telah ditangani aparat penegak hukum pemerintah Malaysia. 6 orang kabarnya telah ditahan oleh aparat setempat.

Sementara pasca peristiwa penganiayaan yang dialami, Diah menyampaikan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.

“Kita sudah berkomunikasi dengan kementerian dan Konjen RI di Malaysia untuk memastikan kasus penganiayaan itu telah ditangani,” pungkas Ivong.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacaini.idberita PMI terkiniblitarDiah ayu kurniasariPekerja Migran IndonesiaPenyiksaan PMI BlitarPMIPMI Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kendaraan mengantre pengisian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina usai update harga BBM terbaru Februari 2026

Update Harga BBM Terbaru: Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite Turun Harga

Wisata susur Sungai Maron Pacitan

Wisata Pacitan Selain Pantai, Cocok untuk Keluarga dan Pencari Ketenangan

Doding Rahmadi resmi menjabat Ketua KONI Trenggalek periode 2026–2028

Rangkap Jabatan Tak Jadi Soal, Doding Rahmadi Sah Jadi Ketua KONI Trenggalek

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir dan Longsor Terjang Watulimo Trenggalek, Jalan Raya Bandung–Prigi Putus Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JLS Rempi Kediri Bangkitkan Ekonomi Lokal, 115 UMKM Ramaikan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In