Ringkasan Berita
- Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin memilih fokus kerja untuk masyarakat Kota Blitar
- Mengingatkan posisi wakil yang sesuai perundangan sebagai pembantu wali kota
Bacaini.ID, BLITAR – Fokus kerja jadi pilihan Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin. Ia memilih mengutamakan kerja-kerja kerakyatan ketimbang mengurusi hal-hal kontraproduktif.
Karenanya Wali Kota Blitar ogah meladeni protes Wakil Wali Kota (Wawali) Blitar Elim Tyu Samba yang mengklaim tidak dilibatkan dalam urusan mutasi dan rotasi pegawai.
Bagi Mas Wali atau Mas Ibin begitu biasa disapa, saat ini bukan waktunya mengurusi urusan baperan (bawa perasaan). Sebab banyak tantangan di depan yang perlu dihadapi.
“Urusan kita kerja-kerja kerakyatan. Saya kira tidak bisa tata kelola pemerintahan dibikin baper,” kata Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin kepada wartawan.
Baca Juga: Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?
Pemkot Blitar pada Senin 13 Oktober 2025 telah melakukan mutasi dan rotasi kepegawaian. Ada sebanyak 123 ASN yang dimutasi dan dirotasi. Proses mutasi dan rotasi telah melalui aturan yang berlaku.
Pada sisi lain Pemkot Blitar diketahui tergolong tertinggal dibandingkan daerah lain di Jawa Timur. Sementara visi misi harus segera diwujudkan.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menegaskan pihaknya tidak ada permasalahan dengan wakilnya. Semua baik-baik. Mengantor seperti biasa. Berkomunikasi seperti biasa.
Kalau pun ada permasalahan tentu sudah berkomunikasi langsung dengannya. Kata Mas Ibin hal itu sudah disampaikan jauh hari.
“Tidak ada masalah, tidak ada retak-retakan,” ungkapnya.
Baca Juga: Lulus Kuliah 2018, Harta Elim Tyu Samba Rp 29 M, Bisnis Apa?
Namun faktanya Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba curhat melalui media massa kalau tidak dilibatkan dalam urusan mutasi dan rotasi pegawai.
Juga mengaku tidak diajak komunikasi soal pemerintahan. Wawali Elim memilih tidak membicarakannya secara internal, tapi wadul ke media massa.
Mas Ibin memaklumi hal itu. Sebagai panggung politik, saluran internal memang tidak cukup populis dibanding bicara di luar. Apalagi untuk tujuan viral.
“Politik itu tidak bebas nilai. Silahkan cari panggung, saya tak ngurusi Kota Blitar. Kita kerja untuk urusan pemerintahan,” tegas Mas Ibin.
Baca Juga: Kantongi Harta Rp 29 M, Ternyata Elim Jauh Lebih Tajir dari Mas Ibin
Saat ini sejumlah tantangan tengah dihadapi Pemkot Blitar. Mulai pemotongan anggaran (TKD), efisiensi, efektivitas kinerja pemerintah dan peningkatan PAD.
Pada saat yang sama sejumlah program telah berjalan. Di antaranya kerjasama dengan Pemerintah Daerah Depok, yakni pengiriman 10 ton telur ayam.
Kemudian CFD serta perbaikan tata kelola pemerintahan. “Kita juga mendapat sekolah rakyat,” tambahnya.
Posisi Wakil Kepala Daerah
Dalam kesempatan itu Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyinggung UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 66.
Disebutkan bahwa posisi wakil kepala daerah (wakil bupati maupun wakil wali kota) adalah membantu tugas kepala daerah (bupati atau wali kota).
Wakil kepala daerah tidak memiliki kewenangan langsung. Perannya koordinatif dan konsultatif. Semua tugasnya bertanggung jawab kepada kepala daerah.
Secara struktural wakil kepala daerah merupakan pembantu kepala daerah. Secara substantif sama dengan pegawai pemerintahan yang lain.
Menurut Mas Ibin selama ini dirinya telah memberikan peran wakilnya sesuai porsi dan disposisi seperti yang diatur perundangan.
Karenanya ketika disebut tidak melibatkan wakilnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, ia tidak mengerti apa yang dimaksudkan.
“Yang jelas dalam penyelenggaraan pemerintahan sudah memberikan porsi dan disposisi,” ungkap Mas Ibin.
Meski demikian, lanjut Mas Ibin, di hadapan rakyat, yakni khususnya masyarakat Kota Blitar dirinya dan semua ASN di Pemkot Blitar adalah pembantu.
Wali Kota merupakan pembantu masyarakat. Pelayan masyarakat. Babu masyarakat.
Ia meminta seluruh ASN di Pemkot Blitar tidak alergi dengan istilah pembantu atau pelayan masyarakat.
Sebab sebagai pejabat publik memang berkewajiban melayani kepentingan masyarakat. “Wali Kota itu ya pembantu, ya pelayan, ya babu masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Solichan Arif