• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Apa itu Ritus Longkangan Trenggalek? Yang Menjadi Warisan Budaya Tak Benda

Ritus Longkangan berlangsung sejak tahun 1849 sebagai ungkapan syukur masyarakat nelayan dan petani Teluk Sumbreng Kecamatan Munjungan

ditulis oleh Editor
13/10/2025
Durasi baca: 2 menit
524 16
0
ritus longkangan Trenggalek ditetapkan warisan budaya tak benda

Ritus Longkangan Trenggalek ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda 2025 (foto/ist)

Ringkasan Berita

  • Ritus Longkangan Trenggalek ditetapkan sebagai warisan budaya Tak benda (WBTB) tahun 2025
  • Ritus Longkangan Trenggalek tercatat dalam Babad Tanah Sumbreng

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Ritus Pahargyan Adat Longkangan di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025.

Penetapan WBTB dilakukan melalui sidang penetapan di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Ritus Longkangan diketahui berasal dari Teluk Sumbreng, Kecamatan Munjungan.

Pamong Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Heru Dwi Susanto, mengatakan ritus adat Longkangan memiliki akar sejarah panjang dan telah dilaksanakan sejak tahun 1849.

Tradisi ini tercatat dalam Babad Tanah Sumbreng sebagai wujud rasa syukur masyarakat pesisir atas limpahan hasil laut dan hasil bumi.

“Longkangan merupakan ungkapan syukur masyarakat nelayan dan petani di Teluk Sumbreng. Menjadi simbol penghormatan kepada Nyi Roro Puthut, sosok lokal yang diyakini sebagai penguasa pantai selatan Jawa,” terang Heru Senin (13/10/2025).

Ritual Longkangan memiliki prosesi khas yang disebut Onang-Onang Bedhil Muni, dilaksanakan pada malam hari usai acara larung longkangan.

Dalam prosesi ini, masyarakat menggelar jamuan bagi 9 tamu kehormatan yang diyakini sebagai danyang Brang Kidul.

Mereka disambut dengan sesaji, jamuan makan dan minum, serta diiringi gending tayub dan tembakan senapan laras panjang berpeluru tajam sebagai bentuk penghormatan.

Heru menjelaskan, secara etimologis kata Longkangan berasal dari “Longkang” yang berarti bulan Selo atau bulan Apit, bertepatan dengan bulan Dzulkaidah dalam kalender Islam.

Menurutnya, penetapan Longkangan sebagai WBTb menjadi langkah penting dalam pelindungan dan pelestarian kebudayaan lokal, khususnya kategori ritus dan tradisi masyarakat pesisir.

“Ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para maestro kebudayaan serta masyarakat Munjungan yang telah menjaga tradisi ini secara turun-temurun selama ratusan tahun,” tambahnya.

Dengan penetapan ini, Pahargyan Adat Longkangan menjadi WBTb kedelapan dari Kabupaten Trenggalek.

Sebelumnya, 7 tradisi lain telah diakui, meliputi Lodho Ayam, Larung Sembonyo, Sinongkelan, Ngitung Batih, Baritan, Bersih Dam Bagong, dan Kupatan Durenan.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacaini.idberita Trenggalek terkiniritus longkanganritus longkangan trenggalektrenggalekwarisan budaya tak bendaWBTB
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wawali Blitar Elim Tyu Samba ngambek

Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

Sejarah 13 Oktober Diperingati Sebagai Hari Kegagalan Internasional

Sejarah 13 Oktober Diperingati Sebagai Hari Kegagalan Internasional

Pembangunan Ponpes Al Khoziny Diduga Tak Memenuhi Kelayakan Konstruksi

14 Santri Korban Bangunan Ponpes Al Khoziniy Belum Teridentifikasi

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15588 shares
    Share 6235 Tweet 3897
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16621 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • MTV Putuskan Berhenti Bermusik Setelah 40 Tahun Hibur Dunia

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    563 shares
    Share 225 Tweet 141

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist