Bacaini.ID, AMERIKA SERIKAT – Musisi Sean Combs atau beken dengan nama P Diddy (55) dijatuhi hukuman penjara 4 tahun lebih atas perkara prostitusi.
Sebelumnya kepolisian Amerika Serikat menggerebek aktivitas prostitusi P Diddy yang selama ini dikenal sebagai penyanyi hip hop dunia.
Pada Jumat 3 Oktober 2025, hakim pengadilan setempat menjatuhkan vonis penjara 4 tahun lebih atas tuduhan aktivitas prostitusi.
Di pengadilan, anak penyanyi P Diddy menangis memberikan pembelaan untuk ayahnya.
Dilaporkan Reuters, Hakim Distrik AS Arun Subramanian mengumumkan hukuman 50 bulan penjara di akhir sidang yang dilakukan sehari penuh di pengadilan federal Manhattan.
Hakim sempat menegur penyanyi hip-hop dunia yang juga seorang pengusaha ini karena melakukan kekerasan terhadap dua mantan pacarnya selama bertahun-tahun.
Sementara P Diddy dilaporkan terlihat tenang. Kemungkinan ia akan bebas dalam waktu kurang dari 3 tahun setelah menghabiskan waktunya selama persidangan di Pusat Penahanan Metropolitan, Brooklyn.
P Diddy ditangkap sejak 16 September 2024. Ia menghadapi kemungkinan hukuman maksimal 20 tahun penjara atas dua tuduhan mengatur pria bayaran melakukan perjalanan lintas negara bagian untuk kepentingan pertunjukan seksual.
Kegiatan haram itu melibatkan narkoba dengan perempuan-perempuan, sementara ia merekam video dan melakukan masturbasi.
Jaksa penuntut melayangkan tuduhan kekerasan dan ancaman P Diddy yang memaksa dua orang pacarnya, penyanyi ritme dan blues Casandra Ventura, dan seorang wanita yang dikenal di pengadilan dengan nama samaran Jane, untuk mengambil bagian dalam pertunjukan, yang dikenal sebagai ‘Freak Offs’.
Permintaan Maaf P Diddy
Pengacara P Diddy, Marc Agnifilo, mengatakan kliennya tidak bersalah. Ia akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Dalam pidatonya di pengadilan, P Diddy sebelum hakim menjatuhkan hukuman, ia meminta maaf kepada Ventura dan Jane.
Pengacara P Diddy mengakui bahwa kliennya telah melakukan kekerasan fisik terhadap pacar-pacarnya, namun menyatakan mereka sukarela mengambil bagian dalam pertunjukan seksual tersebut.
Sementara itu, anak-anak P Diddy yang memberikan pidato pembelaan, mendesak keringanan hukuman bagi ayah mereka.
Mereka mengatakan pada hakim bahwa ayahnya telah menjadi orang yang lebih baik dalam setahun sejak penangkapannya.
Jessie Combs, putri P Diddy yang berusia 18 tahun sambil menangis mengatakan kepada hakim bahwa mereka membutuhkan kehadiran sosok ayah dalam hidupnya.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif