Bacaini.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan keras yang mengguncang dunia bisnis Indoneia. Ia dengan tegas akan membersihkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
“Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK,” kata Prabowo di depan ribuan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tengah mengikuti Musyawarah Nasional ke-6, Senin, 29 September 2025.
Seketika seluruh ruangan hening. Peserta munas yang sebagian merupakan pengusaha muda terkejut dengan pernyataan keras presiden.
Kemarahan Prabowo tak lagi bisa dibendung. Ia geram melihat kondisi BUMN yang banyak merugi, namun pejabatnya tetap memberikan bonus kepada diri sendiri. “Saya kesal, saya kecewa. BUMN ini bukan warisan nenek moyang yang bisa dikelola seenaknya,” ujarnya dengan suara yang meninggi.
Prabowo menetapkan target yang jelas dan ambisius. Dalam jangka waktu 2-3 tahun ke depan, BUMN harus menunjukkan perbaikan signifikan. “Saya ingin BUMN bisa memberikan hasil yang optimal, minimal 10% dari aset yang dimiliki setiap tahun,” katanya.
Saat ini, menurut Prabowo, BUMN bahkan belum mencapai return on asset (RoA) 3%. “Kalau asetnya Rp1.000 miliar, saya ingin hasilnya minimal Rp100 miliar per tahun. Kalau hanya 5% pun sudah cukup untuk menutup defisit negara,” jelasnya.
Dalam pidatonya yang penuh emosi, Prabowo menggunakan kata yang jarang terdengar dari seorang presiden; brengsek. Ungkapan itu untuk menggambarkan pejabat BUMN yang memperkaya diri saat perusahaan dalam kondisi rugi.
Kata itu bukan sekadar umpatan. Bagi Prabowo, itu adalah cerminan ketidakadilan yang harus segera diberantas. “Saya tidak peduli nanti saya akan dianggap kejam. Yang penting, saya ingin BUMN ini bersih dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah presiden. “Kami siap mendukung upaya pemberantasan korupsi di BUMN, baik secara represif maupun preventif,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
KPK berkomitmen memberikan panduan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha BUMN dan membantu menerapkan prinsip bisnis yang berintegritas dan good corporate governance.
Tidak hanya berbicara, Prabowo juga menginstruksikan langkah-langkah konkret untuk pembenahan tata kelola BUMN. Diantaranya adalah:
- Penghapusan Tantiem, yakni bonus komisaris dan direksi yang tidak masuk akal harus dihapus
- Pembatasan jumlah Komisaris maksimal 6 orang per BUMN
- Perbaikan fundamental dengan melakukan transformasi manajemen dan bisnis perusahaan pelat merah
- Pembentukan Danantara yang merupakan Sovereign Wealth Fund untuk mengelola aset negara secara transparan dan profesional
Aset Negara untuk Rakyat
Bagi Prabowo, BUMN bukan sekadar perusahaan yang menghasilkan keuntungan. “BUMN adalah aset negara yang harus dikelola untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang menyalahgunakan kepercayaan negara harus diproses secara hukum.
Pernyataan Prabowo ini menjadi momentum penting dalam sejarah tata kelola BUMN Indonesia. Dengan dukungan penuh dari KPK dan target yang jelas, misi bersih-bersih BUMN ini bukan sekadar janji politik.
Dalam 2-3 tahun ke depan, Indonesia akan menyaksikan transformasi besar-besaran dalam pengelolaan aset negara. Kali ini, Prabowo tampaknya serius untuk mewujudkannya.
Penulis: Danny Wibisono
Editor: Hari Tri Wasono