• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kirim Kejaksaan dan KPK, Prabowo: BUMN Bukan Warisan Nenek Moyang

ditulis oleh Redaksi
01/10/2025
Durasi baca: 3 menit
513 11
0
Kirim Kejaksaan dan KPK, Prabowo: BUMN Bukan Warisan Nenek Moyang

Presiden Prabowo di acara Munas PKS VI. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Bacaini.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan keras yang mengguncang dunia bisnis Indoneia. Ia dengan tegas akan membersihkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK,” kata Prabowo di depan ribuan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tengah mengikuti Musyawarah Nasional ke-6, Senin, 29 September 2025.

Seketika seluruh ruangan hening. Peserta munas yang sebagian merupakan pengusaha muda terkejut dengan pernyataan keras presiden.

Kemarahan Prabowo tak lagi bisa dibendung. Ia geram melihat kondisi BUMN yang banyak merugi, namun pejabatnya tetap memberikan bonus kepada diri sendiri. “Saya kesal, saya kecewa. BUMN ini bukan warisan nenek moyang yang bisa dikelola seenaknya,” ujarnya dengan suara yang meninggi.

Prabowo menetapkan target yang jelas dan ambisius. Dalam jangka waktu 2-3 tahun ke depan, BUMN harus menunjukkan perbaikan signifikan. “Saya ingin BUMN bisa memberikan hasil yang optimal, minimal 10% dari aset yang dimiliki setiap tahun,” katanya.

Saat ini, menurut Prabowo, BUMN bahkan belum mencapai return on asset (RoA) 3%. “Kalau asetnya Rp1.000 miliar, saya ingin hasilnya minimal Rp100 miliar per tahun. Kalau hanya 5% pun sudah cukup untuk menutup defisit negara,” jelasnya.

Dalam pidatonya yang penuh emosi, Prabowo menggunakan kata yang jarang terdengar dari seorang presiden; brengsek. Ungkapan itu untuk menggambarkan pejabat BUMN yang memperkaya diri saat perusahaan dalam kondisi rugi.

Kata itu bukan sekadar umpatan. Bagi Prabowo, itu adalah cerminan ketidakadilan yang harus segera diberantas. “Saya tidak peduli nanti saya akan dianggap kejam. Yang penting, saya ingin BUMN ini bersih dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah presiden. “Kami siap mendukung upaya pemberantasan korupsi di BUMN, baik secara represif maupun preventif,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK berkomitmen memberikan panduan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha BUMN dan membantu menerapkan prinsip bisnis yang berintegritas dan good corporate governance.

Tidak hanya berbicara, Prabowo juga menginstruksikan langkah-langkah konkret untuk pembenahan tata kelola BUMN. Diantaranya adalah:

  • Penghapusan Tantiem, yakni bonus komisaris dan direksi yang tidak masuk akal harus dihapus
  • Pembatasan jumlah Komisaris maksimal 6 orang per BUMN
  • Perbaikan fundamental dengan melakukan transformasi manajemen dan bisnis perusahaan pelat merah
  • Pembentukan Danantara yang merupakan Sovereign Wealth Fund untuk mengelola aset negara secara transparan dan profesional

Aset Negara untuk Rakyat

Bagi Prabowo, BUMN bukan sekadar perusahaan yang menghasilkan keuntungan. “BUMN adalah aset negara yang harus dikelola untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang menyalahgunakan kepercayaan negara harus diproses secara hukum.

Pernyataan Prabowo ini menjadi momentum penting dalam sejarah tata kelola BUMN Indonesia. Dengan dukungan penuh dari KPK dan target yang jelas, misi bersih-bersih BUMN ini bukan sekadar janji politik.

Dalam 2-3 tahun ke depan, Indonesia akan menyaksikan transformasi besar-besaran dalam pengelolaan aset negara. Kali ini, Prabowo tampaknya serius untuk mewujudkannya.

Penulis: Danny Wibisono
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BUMNkejaksaankorupsiKPKmunaspkspresiden RI
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Waspadai Penggalangan Dana Ilegal

Prabowo Sindir Elit, Tak Tahu Rakyat Makan Nasi dengan Garam

Kriteria ideal calon sekda Blitar

Ini Kriteria Ideal Calon Sekda Blitar, DPRD: Bukan Impor!

Kirim Kejaksaan dan KPK, Prabowo: BUMN Bukan Warisan Nenek Moyang

Kirim Kejaksaan dan KPK, Prabowo: BUMN Bukan Warisan Nenek Moyang

  • Pertemuan gelap BK DPRD Blitar

    Pertemuan ‘Gelap’ BK DPRD Blitar dan Oknum FPDIP Terlapor Penelantar Anak

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2920 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15563 shares
    Share 6225 Tweet 3891
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16619 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10874 shares
    Share 4350 Tweet 2719

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist