Bacaini.ID, KEDIRI – Penangkapan FZ, aktivis pegiat literasi oleh petugas Polres Kediri Kota diadukan kepada Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra
Penangkapan aktivis pegiat literasi di Kediri yang disertai penyitaan buku itu dianggap sebagai kriminalisasi terhadap kebebasan berfikir.
Sebagai praktik kriminalisasi, penangkapan aktivis pegiat literasi FZ yang masih berstatus pelajar harus segera dihentikan.
Desakan pembebasan aktivis pegiat literasi FZ dilontarkan penulis cum sosiolog Indonesia Okky Madasari. Melalui akun @okkymadasari meminta sikap Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
“Pak @Yusrilihza_Mhd, sbg Menko bagaimana sikap Bapak terhadap kasus ini, Pak. Seorang pelajar SMA, penulis di media yg saya dirikan, pegiat literasi, ditangkap hari Minggu lalu. Bukunya disita
Apakah Menurut Bapak seorang anak SMA, harus menghadapi proses hukum dengan gentle?”.
Baca Juga: Kediri Jadi Ladang Perburuan Warga Sipil, Polisi Tangkap Pegiat Literasi
Akun X @okkymadasai juga meminta tanggapan mantan Menkopolhukam Mahfud MD yang saat ini diketahui sebagai anggota Tim Reformasi Polri.
“Pak @mohmahfudmd, sbg anggota Tim Reformasi Polri, bagaimana sikap Bapak terhadap kasus ini, Pak?
Seorang pelajar SMA, penulis di media yg saya dirikan, pegiat literasi, ditangkap hari Minggu lalu. Bukunya disita.
Bisakah bantu tuntutan No 1 segera dipenuhi?”
Baca Juga: Aktivis Mahasiswa yang Jadi Tersangka Bertambah Dalam Aksi Kerusuhan di Kediri
Sebelumnya akun X @omongomongcom mengunggah pernyataan sikap terkait penangkapan aktivis pegiat literasi FZ di Kediri.
Omong-Omong Media menolak dan mengutuk keras penangkapan sewenang-wenang oleh Polres Kediri Kota kepada FZ, pelajar madrasah, pegiat literasi sekaligus penulis Omong-Omong.
Ada 4 pernyataan sikap yang diunggah di platform X. Pernyataan No 1 adalah menuntut Polres Kediri Kota segera membebaskan FZ tanpa syarat.
Baca Juga: Aktivis dan Seniman Kediri Tuntut Pembebasan Sam Oemar
Sejumlah warganet mereaksi desakan pembebasan pegiat literasi di Kediri.
“FZ baru kelas SMA aja di serok, gimana dulu Pramoedya yah?,” tulis akun @potradjaya1
“Jika tdk kriminal, ya dibebaskan lah,” kata akun @SonnyEkas.
“Terus berSUARA, bu! Tetap SEMANGAT, SEHAT selalu,” tulis @DNabigh.
Aktivis pegiat literasi berinisial FZ diketahui ditangkap oleh Polres Kediri Kota pada Minggu 21 September 2025.
Penangkapan aktivis FZ di rumahnya di Kediri dikaitkan dengan jaringan KM warga Jombang yang diduga terkait kerusuhan di Bandung.
Sebelumnya Polres Kediri Kota menangkap Shelfin Bima yang juga aktivis pegiat literasi. Juga menangkap aktivis Saiful Amin alias Sam Umar, eks Ketua PMII Kediri.
Menurut Anang Hartoto, penasihat Hukum FZ dari LBH Muhammadiyah Nganjuk, dalam penangkapan itu polisi menyita 3 buku, 1 laptop dan sebuah gawai.
“Saat ini FZ ada di Polres Kediri Kota,” ungkap Anang sembari menyebut FZ merupakan bagian dari keluarga Muhammadiyah Senin 22 September 2025.
Penulis: Solichan Arif