• Login
Bacaini.id
Friday, May 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penangkapan Pegiat Literasi di Kediri Diadukan Menko Hukum dan HAM

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
26 September 2025 06:00
Durasi baca: 3 menit
Penangkapan pegiat literasi Kediri diadukan Menko Hukum dan HAM

Penangkapan pegiat literasi oleh Polres Kediri Kota diadukan Menko Hukum dan HAM (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Penangkapan FZ, aktivis pegiat literasi oleh petugas Polres Kediri Kota diadukan kepada Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra

Penangkapan aktivis pegiat literasi di Kediri yang disertai penyitaan buku itu dianggap sebagai kriminalisasi terhadap kebebasan berfikir.

Sebagai praktik kriminalisasi, penangkapan aktivis pegiat literasi FZ yang masih berstatus pelajar harus segera dihentikan.

Desakan pembebasan aktivis pegiat literasi FZ dilontarkan penulis cum sosiolog Indonesia Okky Madasari. Melalui akun @okkymadasari meminta sikap Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

“Pak @Yusrilihza_Mhd, sbg Menko bagaimana sikap Bapak terhadap kasus ini, Pak. Seorang pelajar SMA, penulis di media yg saya dirikan, pegiat literasi, ditangkap hari Minggu lalu. Bukunya disita

Apakah Menurut Bapak seorang anak SMA, harus menghadapi proses hukum dengan gentle?”.

Baca Juga: Kediri Jadi Ladang Perburuan Warga Sipil, Polisi Tangkap Pegiat Literasi

Akun X @okkymadasai juga meminta tanggapan mantan Menkopolhukam Mahfud MD yang saat ini diketahui sebagai anggota Tim Reformasi Polri.

“Pak @mohmahfudmd, sbg anggota Tim Reformasi Polri, bagaimana sikap Bapak terhadap kasus ini, Pak?

Seorang pelajar SMA, penulis di media yg saya dirikan, pegiat literasi, ditangkap hari Minggu lalu. Bukunya disita.

Bisakah bantu tuntutan No 1 segera dipenuhi?”

Baca Juga: Aktivis Mahasiswa yang Jadi Tersangka Bertambah Dalam Aksi Kerusuhan di Kediri

Sebelumnya akun X @omongomongcom mengunggah pernyataan sikap terkait penangkapan aktivis pegiat literasi FZ di Kediri.

Omong-Omong Media menolak dan mengutuk keras penangkapan sewenang-wenang oleh Polres Kediri Kota kepada FZ, pelajar madrasah, pegiat literasi sekaligus penulis Omong-Omong.

Ada 4 pernyataan sikap yang diunggah di platform X. Pernyataan No 1 adalah menuntut Polres Kediri Kota segera membebaskan FZ tanpa syarat.

Baca Juga: Aktivis dan Seniman Kediri Tuntut Pembebasan Sam Oemar

Sejumlah warganet mereaksi desakan pembebasan pegiat literasi di Kediri.

“FZ baru kelas SMA aja di serok, gimana dulu Pramoedya yah?,” tulis akun @potradjaya1

“Jika tdk kriminal, ya dibebaskan lah,” kata akun @SonnyEkas.

“Terus berSUARA, bu! Tetap SEMANGAT, SEHAT selalu,” tulis @DNabigh.

Aktivis pegiat literasi berinisial FZ diketahui ditangkap oleh Polres Kediri Kota pada Minggu 21 September 2025.

Penangkapan aktivis FZ di rumahnya di Kediri dikaitkan dengan jaringan KM warga Jombang yang diduga terkait kerusuhan di Bandung.

Sebelumnya Polres Kediri Kota menangkap Shelfin Bima yang juga aktivis pegiat literasi. Juga menangkap aktivis Saiful Amin alias Sam Umar, eks Ketua PMII Kediri.

Menurut Anang Hartoto, penasihat Hukum FZ dari LBH Muhammadiyah Nganjuk, dalam penangkapan itu polisi menyita 3 buku, 1 laptop dan sebuah gawai.

“Saat ini FZ ada di Polres Kediri Kota,” ungkap Anang sembari menyebut FZ merupakan bagian dari keluarga Muhammadiyah Senin 22 September 2025.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: KediriMenko Hukum dan HAMokky madasaripegiat literasipenangkapan aktivispenangkapan FZpenangkapan pegiat literasi Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

Gedung KPK usai OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan korupsi

Skandal Pita Cukai Rokok, Dua Jalur Satu Jaringan Korupsi

Wiji Thukul penyair perlawanan Indonesia yang hilang sejak 1998

May Day 2026: 3 Puisi Perlawanan Wiji Thukul tentang Nasib Buruh dan Kekuasaan

  • Letda Bintang Revolusi pembaretan Kopassus 2026 Nusakambangan

    Profil Letda Mohammad Bintang Revolusi, Perwira Muda Asal Blitar Pimpin Yel-Yel Pembaretan Kopassus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In