• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penangkapan Pegiat Literasi di Kediri Diadukan Menko Hukum dan HAM

ditulis oleh Editor
26/09/2025
Durasi baca: 3 menit
526 11
0
Penangkapan pegiat literasi Kediri diadukan Menko Hukum dan HAM

Penangkapan pegiat literasi oleh Polres Kediri Kota diadukan Menko Hukum dan HAM (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Penangkapan FZ, aktivis pegiat literasi oleh petugas Polres Kediri Kota diadukan kepada Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra

Penangkapan aktivis pegiat literasi di Kediri yang disertai penyitaan buku itu dianggap sebagai kriminalisasi terhadap kebebasan berfikir.

Sebagai praktik kriminalisasi, penangkapan aktivis pegiat literasi FZ yang masih berstatus pelajar harus segera dihentikan.

Desakan pembebasan aktivis pegiat literasi FZ dilontarkan penulis cum sosiolog Indonesia Okky Madasari. Melalui akun @okkymadasari meminta sikap Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

“Pak @Yusrilihza_Mhd, sbg Menko bagaimana sikap Bapak terhadap kasus ini, Pak. Seorang pelajar SMA, penulis di media yg saya dirikan, pegiat literasi, ditangkap hari Minggu lalu. Bukunya disita

Apakah Menurut Bapak seorang anak SMA, harus menghadapi proses hukum dengan gentle?”.

Baca Juga: Kediri Jadi Ladang Perburuan Warga Sipil, Polisi Tangkap Pegiat Literasi

Akun X @okkymadasai juga meminta tanggapan mantan Menkopolhukam Mahfud MD yang saat ini diketahui sebagai anggota Tim Reformasi Polri.

“Pak @mohmahfudmd, sbg anggota Tim Reformasi Polri, bagaimana sikap Bapak terhadap kasus ini, Pak?

Seorang pelajar SMA, penulis di media yg saya dirikan, pegiat literasi, ditangkap hari Minggu lalu. Bukunya disita.

Bisakah bantu tuntutan No 1 segera dipenuhi?”

Baca Juga: Aktivis Mahasiswa yang Jadi Tersangka Bertambah Dalam Aksi Kerusuhan di Kediri

Sebelumnya akun X @omongomongcom mengunggah pernyataan sikap terkait penangkapan aktivis pegiat literasi FZ di Kediri.

Omong-Omong Media menolak dan mengutuk keras penangkapan sewenang-wenang oleh Polres Kediri Kota kepada FZ, pelajar madrasah, pegiat literasi sekaligus penulis Omong-Omong.

Ada 4 pernyataan sikap yang diunggah di platform X. Pernyataan No 1 adalah menuntut Polres Kediri Kota segera membebaskan FZ tanpa syarat.

Baca Juga: Aktivis dan Seniman Kediri Tuntut Pembebasan Sam Oemar

Sejumlah warganet mereaksi desakan pembebasan pegiat literasi di Kediri.

“FZ baru kelas SMA aja di serok, gimana dulu Pramoedya yah?,” tulis akun @potradjaya1

“Jika tdk kriminal, ya dibebaskan lah,” kata akun @SonnyEkas.

“Terus berSUARA, bu! Tetap SEMANGAT, SEHAT selalu,” tulis @DNabigh.

Aktivis pegiat literasi berinisial FZ diketahui ditangkap oleh Polres Kediri Kota pada Minggu 21 September 2025.

Penangkapan aktivis FZ di rumahnya di Kediri dikaitkan dengan jaringan KM warga Jombang yang diduga terkait kerusuhan di Bandung.

Sebelumnya Polres Kediri Kota menangkap Shelfin Bima yang juga aktivis pegiat literasi. Juga menangkap aktivis Saiful Amin alias Sam Umar, eks Ketua PMII Kediri.

Menurut Anang Hartoto, penasihat Hukum FZ dari LBH Muhammadiyah Nganjuk, dalam penangkapan itu polisi menyita 3 buku, 1 laptop dan sebuah gawai.

“Saat ini FZ ada di Polres Kediri Kota,” ungkap Anang sembari menyebut FZ merupakan bagian dari keluarga Muhammadiyah Senin 22 September 2025.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: KediriMenko Hukum dan HAMokky madasaripegiat literasipenangkapan aktivispenangkapan FZpenangkapan pegiat literasi Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Indeks Persepsi Korupsi Kepolisian menempatkan Polri urutan ke-18

Polri Urutan ke-18 Dunia di Indeks Persepsi Korupsi Kepolisian, Perlu Reformasi

Penangkapan pegiat literasi Kediri diadukan Menko Hukum dan HAM

Penangkapan Pegiat Literasi di Kediri Diadukan Menko Hukum dan HAM

Gus Adib ditahan terkait kasus korupsi Dam Kali Bentak

Gus Adib Operator Korupsi Dam Kali Bentak Blitar, Langsung Ditahan

  • Gus Adib ditahan terkait kasus korupsi Dam Kali Bentak

    Gus Adib Operator Korupsi Dam Kali Bentak Blitar, Langsung Ditahan

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2919 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15555 shares
    Share 6222 Tweet 3889
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Aksi Tabrak Lari di Blitar Tewaskan Warga, Massa Rusak Mobil Pelaku

    705 shares
    Share 282 Tweet 176

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist