• Login
Bacaini.id
Friday, April 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mahasiswa Kritik Permintaan Gedung Baru DPRD Kota Kediri

ditulis oleh Redaksi
18 September 2025 11:45
Durasi baca: 2 menit
Guruh Prasetyo, Ketua DPC GMNI Kediri. Foto: dok

Guruh Prasetyo, Ketua DPC GMNI Kediri. Foto: dok

Bacaini.ID, KEDIRI – Keinginan Pimpinan DPRD Kota Kediri untuk membangun gedung baru yang lebih besar menuai kritik kalangan mahasiswa. Mereka menilai hal itu sebagai sikap inkonsistensi dengan semangat pemulihan demokrasi.

“Yang mendesak saat ini bukanlah pembangunan fisik baru, melainkan pemulihan kepercayaan publik dan penguatan hubungan DPRD dengan rakyat,” tegas Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kediri, Guruh Prasetyo kepada Bacaini.ID, Kamis, 18 September 2025.

Guruh menambahkan, tawaran Kementerian Pekerjaan Umum untuk merehabilitasi gedung Dewan yang rusak sangat rasional. Apalagi beban keuangan negara untuk memperbaiki infrastruktur pemerintah yang rusak dalam aksi massa kemarin sangat besar di seluruh daerah.

Usulan Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, untuk membangun gedung baru di tempat lain justru mendorong “proyek baru” yang berpotensi menggeser orientasi pelayanan publik menjadi pembangunan fisik.

GMNI juga menilai usulan itu menjadi ironi di tengah sorotan publik terkait kenaikan tunjangan DPRD dan kinerja mereka. “Seakan-akan kebutuhan elite politik lebih mendesak dibanding pemulihan sosial, ekonomi, dan pelayanan dasar masyarakat,” ujar Guruh.

baca ini Gedung Terbakar Ketua DPRD Kota Kediri Minta Pindah Kantor

Karena itu ia mendesak pemerintah daerah maupun pusat menolak permintaan tersebut, yang justru memperlambat pemulihan fungsi kelembagaan DPRD sebagai legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat.

Diketahui Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, meminta pemerintah membangun gedung baru di tempat lain yang lebih luas. Gedung yang ada saat ini dinilai kurang representatif untuk bekerja.

Permintaan itu disampaikan Firdaus kepada Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo saat melihat kondisi bangunan pasca kebakaran. Menurut Firdaus, kantor yang selama ini mereka pakai terlalu sempit dan kurang representatif.

Sehingga saat masyarakat ingin audiensi dengan wakil rakyat, dapat lebih tenang, nyaman dan representatif. Begitu pula saat rapat dengar pendapat dengan masyarakat, menurut Firdaus, banyak yang harus berada di luar untuk mendengarkan.

“Jadi 29 anggota DPRD sudah berparipurna dengan Mbak Wali terkait hal ini. Karena Kota Kediri punya lahan atau aset yang bisa dimanfaatkan maka kita manfaatkan. Bangunan ini dibangun sejak tahun 70 sekian, luasannya pun juga kita tidak pernah merubahnya,” kata politisi Partai Amanat Nasional ini, Minggu, 14 September 2025.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD Kota KediriGMNIkerusuhanMahasiswaMenteri PU
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Evakuasi korban kecelakaan truk di Tol Jombang Mojokerto KM 798

2 Warga Blitar Tewas Terjepit Bodi Truk di Tol Jombang

Zulhas saat meninjau program Makan Bergizi Gratis di sekolah Jombang bersama Bupati Warsubi

Kunker Menko Zulhas di Jombang Ungkap Ketimpangan Program MBG, Madrasah Baru 15 Persen

ilustrasi kota gaib nusantara

Kota-kota Gaib Nusantara: Saranjana, Wentira hingga Padang 12 yang Pernah Didatangi Rhoma Irama

  • Ilustrasi sekda. Foto: bacaini.id

    Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In