Bacaini.ID, KEDIRI – Keinginan Pimpinan DPRD Kota Kediri untuk membangun gedung baru yang lebih besar menuai kritik kalangan mahasiswa. Mereka menilai hal itu sebagai sikap inkonsistensi dengan semangat pemulihan demokrasi.
“Yang mendesak saat ini bukanlah pembangunan fisik baru, melainkan pemulihan kepercayaan publik dan penguatan hubungan DPRD dengan rakyat,” tegas Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kediri, Guruh Prasetyo kepada Bacaini.ID, Kamis, 18 September 2025.
Guruh menambahkan, tawaran Kementerian Pekerjaan Umum untuk merehabilitasi gedung Dewan yang rusak sangat rasional. Apalagi beban keuangan negara untuk memperbaiki infrastruktur pemerintah yang rusak dalam aksi massa kemarin sangat besar di seluruh daerah.
Usulan Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, untuk membangun gedung baru di tempat lain justru mendorong “proyek baru” yang berpotensi menggeser orientasi pelayanan publik menjadi pembangunan fisik.
GMNI juga menilai usulan itu menjadi ironi di tengah sorotan publik terkait kenaikan tunjangan DPRD dan kinerja mereka. “Seakan-akan kebutuhan elite politik lebih mendesak dibanding pemulihan sosial, ekonomi, dan pelayanan dasar masyarakat,” ujar Guruh.
baca ini Gedung Terbakar Ketua DPRD Kota Kediri Minta Pindah Kantor
Karena itu ia mendesak pemerintah daerah maupun pusat menolak permintaan tersebut, yang justru memperlambat pemulihan fungsi kelembagaan DPRD sebagai legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat.
Diketahui Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, meminta pemerintah membangun gedung baru di tempat lain yang lebih luas. Gedung yang ada saat ini dinilai kurang representatif untuk bekerja.
Permintaan itu disampaikan Firdaus kepada Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo saat melihat kondisi bangunan pasca kebakaran. Menurut Firdaus, kantor yang selama ini mereka pakai terlalu sempit dan kurang representatif.
Sehingga saat masyarakat ingin audiensi dengan wakil rakyat, dapat lebih tenang, nyaman dan representatif. Begitu pula saat rapat dengar pendapat dengan masyarakat, menurut Firdaus, banyak yang harus berada di luar untuk mendengarkan.
“Jadi 29 anggota DPRD sudah berparipurna dengan Mbak Wali terkait hal ini. Karena Kota Kediri punya lahan atau aset yang bisa dimanfaatkan maka kita manfaatkan. Bangunan ini dibangun sejak tahun 70 sekian, luasannya pun juga kita tidak pernah merubahnya,” kata politisi Partai Amanat Nasional ini, Minggu, 14 September 2025.
Penulis: Hari Tri Wasono