• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, December 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gedung Terbakar, Ketua DPRD Kota Kediri Minta Pindah Kantor

ditulis oleh Redaksi
15 September 2025 19:59
Durasi baca: 2 menit
Gedung Terbakar, Ketua DPRD Kota Kediri Minta Pindah Kantor

Ketua DPRD Firdaus (kiri) bersama Menteri PU dan Wali Kota Kediri. Foto: bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus meminta pemerintah membangun gedung baru di tempat lain yang lebih luas. Gedung yang ada saat ini dinilai kurang representatif untuk bekerja.

Permintaan itu disampaikan Firdaus kepada Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo saat melihat kondisi bangunan pasca kebakaran. Menurut Firdaus, kantor yang selama ini mereka pakai terlalu sempit dan kurang representatif.

Sehingga saat masyarakat ingin audiensi dengan wakil rakyat, dapat lebih tenang, nyaman dan representatif. Begitu pula saat rapat dengar pendapat dengan masyarakat, menurut Firdays, banyak yang harus berada di luar untuk mendengarkan.

“Jadi 29 anggota DPRD sudah berparipurna dengan Mbak Wali terkait hal ini. Karena Kota Kediri punya lahan atau aset yang bisa dimanfaatkan maka kita manfaatkan. Bangunan ini dibangun sejak tahun 70 sekian, luasannya pun juga kita tidak pernah merubahnya,” kata Firdaus, Minggu, 14 September 2025.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, terkait lokasi, ada beberapa alternatif yang bisa dipilih. Untuk saat ini rapat-rapat yang dilakukan oleh DPRD menggunakan ruangan-ruangan yang dimiliki oleh Pemkot Kediri pasca kebakaran, Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu.

Menanggapi permintaan itu, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo mengatakan jika permintaan pemindahan kantor harus mendapat persetujuan Menteri Keuangan. Sebab saat ini prioritas Kementerian Pekerjaan Umum hanya melakukan perbaikan atau rehabilitasi agar bisa segera berfungsi.

“Kami akan teruskan permintaan ini ke Kementerian Keuangan, jadi sementara waktu kita tidak teruskan upaya rehab di sini. Nanti sampai diperoleh persetujuan untuk membangun Kantor DPRD Kota Kediri di tempat lain,” kata Dody Hanggodo.

Ia menambahkan, skema porsi anggarannya nanti akan diputuskan bersama dengan persetujuan Kementerian Keuangan, seperti berapa porsi dari APBN dan APBD. Untuk Kabupaten Kediri diperkirakan sekitar Rp.100 milyar. Sedangkan Kota Kediri hanya sekitar Rp.15 milyar.

Pemerintah pusat sudah menyiapkan skema anggaran pemulihan gedung-gedung yang terbakar di sejumlah daerah, dengan perhitungan kasar hampir Rp.1 triliun. Menurut Dody, semua anggota DPRD yang kantornya rusak minta agar dibangun di tempat lain. Dengan resiko prosesnya akan jauh lebih lama dan membutuhkan biaya lebih besar dibanding memperbaiki yang sudah ada.

“Setelah saya jelaskan mereka berpikir ulang, dan mengatakan dibangun di sini saja dari pada lama. Tapi kalau di Kota Kediri Bu Dewan dan Bu Wali mau menunggu ya tidak masalah,” imbuhnya.

Penulis: AK Jatmiko, Hari Tri Wasono
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD Kota Kedirikerusuhanketua dprd kota kediri
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Mahasiswa Kritik Permintaan Gedung Baru DPRD Kota Kediri - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

wisata pantai kebo trenggalek

Wisata Pantai Kebo Trenggalek Jadi Idola Baru, Cocok Bagi Penyuka Alam Desa

kostum santa klaus

Evolusi Kostum Santa Klaus Sebelum Coca cola ‘Turut Campur’

Gus Yahya Optimis Bisa Selesaikan Konflik PBNU

Gus Yahya Optimis Bisa Selesaikan Konflik PBNU

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponorogo Punya 3 Destinasi Wisata yang Bikin Pengunjung Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist