• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Nepal Sukses Pilih Perdana Menteri Melalui e-Voting, Indonesia Habiskan Rp71,3 Triliun

ditulis oleh Redaksi
14 September 2025 11:53
Durasi baca: 3 menit
Nepal Sukses Pilih Perdana Menteri Melalui e-Voting, Indonesia Habiskan Rp71,3 Triliun

Ilustrasi pemungutan suara. Foto: unsplash

Bacaini.ID, KATHMANDU – Nepal mencatat sejarah baru dalam demokrasi global dengan memilih Perdana Menteri melalui platform digital Discord. Sementara Indonesia menghabiskan anggaran Rp71,3 triliun untuk pemilihan umum konvensional, belum terhitung jika lebih dari satu putaran.

Sushila Karki, mantan Ketua Mahkamah Agung Nepal, terpilih sebagai Perdana Menteri pertama wanita di negara tersebut. Menariknya, ia terpilih melalui proses pemungutan suara digital yang diselenggarakan di platform Discord pada 10 September 2025.

Pemilihan ini merupakan hasil dari gerakan protes masif yang dipimpin oleh aktivis Generasi Z Nepal melawan korupsi dan nepotisme pemerintah.

Server Discord “Youth Against Corruption” dengan lebih dari 130.000 anggota mengadakan beberapa jajak pendapat untuk memilih Perdana Menteri sementara. Karki memenangkan pemilihan dengan 7.713 suara atau lebih dari 50% dari total suara yang masuk.

“Ini adalah bentuk demokrasi baru yang menunjukkan kekuatan teknologi dan aktivisme pemuda dalam mendefinisikan ulang partisipasi demokratis,” ujar seorang pengamat politik di Kathmandu.

Karki dilantik sebagai Perdana Menteri Nepal pada 12 September 2025 dengan tugas memimpin pemerintahan sementara, memulihkan ketertiban, dan memfasilitasi pemilihan parlemen baru pada Maret 2026.

Sementara itu, Indonesia mengalokasikan anggaran Rp71,3 triliun untuk Pemilu 2024, naik 57,3% dibanding Pemilu 2019 yang menghabiskan Rp45,3 triliun. Anggaran ini terbagi dalam tiga tahun anggaran: 2022 (Rp3,1 triliun), 2023 (Rp30 triliun), dan 2024 (Rp38,2 triliun).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta sebelumnya peenah menyatakan bahwa alokasi anggaran Pemilu merupakan investasi dalam tatanan kehidupan berpolitik dan demokrasi Indonesia.

“Keberhasilan Pemilu 2024 akan menghasilkan suksesi kepemimpinan nasional dan daerah yang legitimate,” ujarnya.

Sayang setelah membuat pernyataan ini tidak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus Asabri dan digantikan oleh Luky Alfirman.

Kenaikan anggaran signifikan ini dipicu oleh perubahan peraturan yang menaikkan honorarium Badan Adhoc, terutama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami kenaikan honorarium hingga 104%.

Kementerian Keuangan memperkirakan pelaksanaan anggaran Pemilu 2024 mampu mendorong kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,08-0,11%. Dampak positif ini terjadi melalui peningkatan belanja negara dalam APBN dan tambahan pendapatan masyarakat dari kegiatan kampanye dan pelaksanaan Pemilu.

Meskipun inovasi e-voting seperti di Nepal menawarkan efisiensi biaya, para ahli mengingatkan bahwa penerapannya di Indonesia memerlukan kajian mendalam terkait infrastruktur digital, keamanan siber, dan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Keberhasilan Nepal dalam menggunakan platform digital untuk pemilihan pemimpin nasional membuka diskusi baru tentang kemungkinan modernisasi sistem pemilu di berbagai negara, termasuk Indonesia. Hal ini akan mencapai efisiensi anggaran tanpa mengorbankan integritas proses demokratis dengan tetap mempertimbangan desain yang aman, transparan, akuntabel, tahan terhadap serangan siber dan penyesuaian ketentuan undang-undang.

Kertas suara, cetak lagi putaran kedua, tempat kertas suara menjadi sebuah pemborosan meski didukung alasan perlu bukti otentik fisik saat terjadi sengketa, sedangkan di undang-undang telah ditetapkan alat bukti digital.

Jangan lagi alasan jual beli suara antar caleg, money politic, kecurangan pemlu melegitimasi sistem manual yang mengkubur dalam sistem elektronik yang jauh lebih murah, otentik dan meningkatkan partisipasi publik dalam pemilu. Justru veriikasi sidik jari setiap pemilih dapat dilakukan saat pencoblosan dengan biometrik, tidak perlu lagi belanja tinta.

Penulis: Danny Wibisono
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gen znepal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pemberantasan rokok ilegal

Ibu PKK di Blitar Jadi ‘Spion’ Pemberantasan Rokok Ilegal

dbhcht 2025 di rsud dr iskak tulungagung

Suport Penting DBHCHT 2025 di RSUD dr Iskak Tulungagung

Ketegangan di Kelurahan Pakunden, Ratusan Remaja Digerebek Polisi

Ketegangan di Kelurahan Pakunden, Ratusan Remaja Digerebek Polisi

  • kasus bullying di sekolah jawa timur

    Kasus Bullying di Sekolah Jawa Timur Bikin Geleng-geleng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist