• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

“Racun Cemburu di Kota Angin”, Tragedi Pembunuhan Berantai dari Nganjuk

ditulis oleh Redaksi
12 September 2025 19:39
Durasi baca: 3 menit
“Racun Cemburu di Kota Angin”, Tragedi Pembunuhan Berantai dari Nganjuk

Ilustrasi pembunuh. Foto: Bacaini/AI

Nganjuk, kota yang dikenal sebagai Kota Angin, pernah diguncang kisah kelam yang tak mudah dilupakan. Di balik kesejukan udaranya, tersimpan tragedi yang menguak sisi gelap manusia. Kisah tentang cinta, cemburu, dan kematian yang datang dalam diam.

Bacaini.ID, NGANJUK – Mujianto adalah pria sederhana. Seorang pembantu rumah tangga asal Desa Jatikapur, Kediri, yang bekerja di Nganjuk. Ia bukan pembunuh bertopeng kekerasan, melainkan pelaku pembunuhan berantai yang menggunakan racun sebagai senjata sunyi.

Pria lulusan sekolah dasar ini hidup dalam bayang-bayang cinta yang rumit. Ia mengaku memiliki hubungan asmara dengan seorang guru SMP bernama Joko Supriyanto, yang tak lain majikannya sendiri.

Namun, cinta itu tak berjalan mulus. Menurut pengakuan Mujianto, Joko juga menjalin kedekatan dengan pria-pria lain. Cemburu pun tumbuh, bukan sebagai bara kecil, melainkan api yang membakar nalar.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Mujianto menyebut bahwa ia merasa dikhianati. Ia tak bisa menerima kenyataan bahwa orang yang ia cintai berbagi perhatian dengan orang lain. Maka, ia mulai merancang pembalasan. Bukan dengan amarah terbuka, melainkan dengan racun tikus merek Temix yang ia campurkan ke dalam minuman dan makanan.

Mujianto mengajak para korban berkencan, mengelilingi kota, dan membangun suasana akrab. Di tengah momen santai itu, ia menyuguhkan minuman yang telah dicampur racun. Setelah korban tak berdaya, ia mengambil barang-barang berharga seperti dompet dan ponsel, lalu meninggalkan jasad mereka di tempat sepi, toilet umum, pinggir jalan, atau sudut gelap yang tak terjamah.

Dari pengakuannya, Mujianto mengklaim telah meracuni 15 orang sepanjang 2011 hingga awal 2012. Polisi memverifikasi 6 kasus, dengan 4 korban tewas dan 2 selamat. Beberapa korban sempat mendapat pertolongan medis dan selamat, namun trauma yang mereka alami tak mudah hilang.\

baca selanjutnya di hal. 2

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: mujiantonganjukpembunuhan berantaipolres nganjukracun tikussesama jenis
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

barang bukti ladang ganja jombang

Ada Pemodal di Kasus Ladang Ganja Rumah Kontrakan Jombang?

Mbak Wali Salurkan BLT MAPAN Kategori ODKB Langsung ke Rumah Penerima

Mbak Wali Salurkan BLT MAPAN Kategori ODKB Langsung ke Rumah Penerima

produk ilegal

BPOM Rilis Produk Ilegal Berbahaya Khusus Pria, Ini Daftarnya

  • pelantikan mantan sekda tulunggagung

    Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 SPPG di Trenggalek Njleput: Dana BGN Macet, MBG Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist