Bacaini.ID, KEDIRI – Aksi massa yang diikuti pembakaran, perusakan, dan penjarahan di Kabupaten Kediri, Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu menelan kerugian hingga Rp.160 Milyar. Sebanyak empat gedung pemerintah rusak parah dan tidak jelas kapan akan dibangun kembali.
Nilai kerugian itu disampaikan tim Kementerian PUPR bersama Balai Kementerian PUPR Surabaya saat melihat langsung kantor Bupati Kediri, DPRD, dan Gedung Samsat milik Pemprov Jatim.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, Muhammad Erfin mengatakan, kunjungan tersebut untuk memastikan apakah gedung tersebut masuk dalam kategori rusak berat atau ringan. Sehingga bisa ditentukan langkah perbaikannya, apakah harus dibongkar atau hanya perlu rehablitasi.
“Dari kunjungan hari ini nanti akan digunakan untuk menentukan bangunan tersebut dalam kategori rusak ringan atau berat,” katanya, Kamis (11/9/2025).
Masih kata Erfin, Kementerian PUPR belum menentukan berapa lama kajian tersebut berlangsung. Namun dari hasil analisa awal dari penghitungan internal Pemerintah Kabupaten Kediri, kerugian dari kerusakan 3 gedung mencapai Rp136 miliar. Jika ditambah dengan seluruh asset mencapai Rp160 miliar.
Erfin juga mengatakan peninjauan ini merupakan kedua kalinya di Kabupaten Kediri. Namun hingga kini berapa nilai bantuan pembiayaan dari PUPR kepada Pemkab Kediri belum ditentukan.
“Ini merupakan peninjauan yang kedua kalinya, namun untuk nilai bantuan sampai saat ini belum terinfo,” pungkasnya.
Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono