• Login
Bacaini.id
Saturday, June 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kuasa Hukum Saiful Amin Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

ditulis oleh Redaksi
3 September 2025 19:25
Durasi baca: 2 menit
Saiful Amin (jaket biru) saat berorasi dalam aksi berbuntut rusuh di Kediri. Foto: tangkapan layar

Saiful Amin (jaket biru) saat berorasi dalam aksi berbuntut rusuh di Kediri. Foto: tangkapan layar

Bacaini.ID, KEDIRI – Kuasa hukum Saiful Amin Umar, terduga provokator kerusuhan yang ditangkap Polresta Kediri meminta kliennya dibebaskan. Mereka menilai polisi salah menafsirkan kata “membakar” yang disampaikan Saiful saat orasi.

Taufiq Dwi Kusuma, kuasa hukum Saiful Amin mengatakan penerapan pasal 160 KUHP tentang penghasutan kepada kliennya tidak tepat. Menurutnya penyidik menyimpulkan ajakan yang diduga dilakukan oleh Saiful Amin sebagai hasutan kepada massa.

“Padahal fakta di lapangan menurut Saiful Amin atau Sam Umar tidak pernah mengajak massa aksi untuk berbuat anarkis atau merusak fasilitas umum,” terang Taufiq kepada Bacaini.ID, Rabu, 3 September 2025.

baca ini Polisi Tangkap Terduga Penghasut Kerusuhan di Kediri

Taufiq menambahkan, orasi yang dilakukan Saiful Amin dalam aksi soldaritas pada tanggal 30 Agustus 2025 sore memang ada kata “membakar”. Akan tetapi yang dimaksud bukan membakar orang atau gedung, tetapi membakar keangkuhan dan kesewenang-wenangan.

Ia kembali menegaskan jika kliennya bukanlah aktor kerusuhan yang mengarah kepada tindakan anarkis sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat. “Saiful Amin adalah aktivis sekaligus penulis yang menyuarakan aspirasi masyarakat dengan adanya tragedi meninggalnya Affan dan beberapa korban lainnya,” kata Taufiq.

Karena itu ia mendorong aparat penegak hukum mengungkap tindakan anarkis, perusakan, dan penjarahan pada fasiltas umum yang diduga dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan situasi. “Kami selaku tim advokasi hukum Saiful Amin menghimbau pimpinan negara atau penjabat pemerintah untuk bijak dan berempati, sekaligus tidak diskriminatif.

Tim kuasa hukum juga akan mengajukan penangguhan penahanan mengingat sikal Saiful Amin yang sangat kooperatif.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aktivisDPRD Kota KediriPolres Kediri Kotasaiful alimunjuk rasa
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Blitar Rijanto saat peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026 di Karanganyar Koffieplantage Nglegok

Pemkab Blitar Peringati HLUN 2026, Bupati Rijanto Perkuat Dukungan untuk Lansia

Bupati Blitar Rijanto memaparkan progres Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Blitar dengan 196 desa siap beroperasi

Kabupaten Blitar Rampungkan KDMP, 196 Desa Sudah Siap Operasi

Fosil dan tulang paus di Whale Necropolis Zona Diamantina Samudra Hindia

Kuburan Massal Paus Raksasa Usia Jutaan Tahun Ada di Samudra Hindia

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In