• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, October 20, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Imbas Rusuh, ASN di Tulungagung Dilarang Pakai Kendaraan Dinas

ditulis oleh Editor
01/09/2025
Durasi baca: 2 menit
523 5
0
ASN Tulungagung diinstruksikan tidak memakai kendaraan dinas

Pemkab Tulungagung meminta ASN tidak memakai kendaraan dinas karena imbas kerusuhan (foto/ist)

Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung Jawa Timur menginstruksikan kepada para aparatur sipil negara (ASN) tidak mengenakan baju dinas.

Para ASN juga dihimbau tidak memakai kendaraan dinas atau berplat nopol merah (pemerintah). Sesuai SE nomor 800/1477/46.05/2025, instruksi berlaku selama lima hari (1-4 September 2025).

Kebijakan dikeluarkan sebagai respon atas peristiwa kerusuhan di wilayah Karesidenan Kediri yang memerlukan kewaspadaan lebih.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, mengatakan SE yang diterbitkan bentuk perlindungan dan antisipasi.

“Tujuannya memastikan pelaksanaan tugas ASN berjalan lancar tanpa mengesampingkan faktor keamanan dan keselamatan pegawai sebagai prioritas utama,” ujarnya Senin (1/9/2025).

SE Nomor 800 tidak hanya memuat kewajiban ASN mengenakan baju batik atau busana bebas rapi saat bekerja.

Kemudian tidak memakai kendaraan dinas. Apel pagi untuk sementara juga ditiadakan.

Larangan ini, kata Tri Hariadi untuk mengurangi potensi risiko dan meningkatkan kewaspadaan para ASN di Pemkab Tulungagung.

“Kebijakan ini akan dicabut setelah kondisi keamanan dinyatakan membaik dan kondusif,” terang Tri Hariadi.

Pemkab Tulungagung juga meminta perangkat daerah membentuk regu piket yang bertugas menjaga keamanan area kantor. Memastikan keselamatan seluruh ASN.

Secara teknis setiap regu minimal sebanyak 2-4 orang. Kendati demikian Tri Hariadi menghimbau para ASN tetap tenang dalam bekerja.

“SE bersifat fleksibel, artinya bisa sewaktu-waktu diperpanjang sampai keadaan membaik,” pungkasnya.

Penulis: Fikri

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: asn tulungagungbaju dinasimbas rusuhkendaraan dinaskerusuhanTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

Komisi I DPRD Desak BKD Trenggalek Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD

Komisi I DPRD Desak BKD Trenggalek Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD

Polres blitar Kota benarkan penggerebekan Polwan

Polres Blitar Kota Benarkan Polwannya Digerebek di Hotel Kota Batu

  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15599 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Polres Blitar Kota Benarkan Polwannya Digerebek di Hotel Kota Batu

    565 shares
    Share 226 Tweet 141

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist