Bacaini.ID, KEDIRI – Ribuan buruh dari berbagai daerah memadati kawasan Gedung DPR/MPR RI hari ini dalam aksi unjuk rasa nasional bertajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Aksi ini dipimpin oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta didukung berbagai elemen gerakan rakyat dan mahasiswa.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan enam tuntutan utama yang menjadi sorotan dalam aksi ini:
Hapus sistem outsourcing dan tolak upah murah
Buruh menuntut pencabutan PP No. 35 Tahun 2021 tentang outsourcing, sesuai dengan putusan MK yang membatasi jenis pekerjaan alih daya.
Stop PHK dan bentuk Satgas PHK
Pemerintah diminta membentuk satuan tugas khusus untuk mencegah pemutusan hubungan kerja sepihak di berbagai sektor industri.
Reformasi pajak perburuhan
Menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak pesangon, THR, dan JHT, serta menghapus diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibus Law
Buruh mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU baru yang lebih berpihak pada pekerja, sesuai tenggat waktu putusan MK.
Sahkan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi
Tuntutan ini mencerminkan keprihatinan terhadap praktik korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan lembaga terkait.
Revisi RUU Pemilu untuk desain sistem demokrasi yang lebih bersih
Buruh meminta agar pemilu 2029 dirancang ulang agar lebih transparan dan menghasilkan pemimpin yang bersih.
Aksi ini berlangsung damai dan diikuti buruh dari Jabodetabek dan daerah industri lainnya. Selain di Jakarta, demonstrasi serentak juga digelar di 38 provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, dan Sulawesi.
Penulis: Hari Tri Wasono