• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tunjangan Perumahan DPRD Jombang Naik Jadi 37 Juta Per bulan

ditulis oleh Editor
27/08/2025
Durasi baca: 1 menit
520 5
0
Tunjangan perumahan DPRD Jombang naik

Tunjangan perumahan DPRD Jombang mengalami kenaikan. (foto/ist)

Bacaini.ID, JOMBANG – Anggaran tunjangan perumahan Ketua DPRD Kabupaten Jombang Jawa Timur naik dari Rp 29 juta menjadi Rp 37.945.000 per bulan.

Tunjangan perumahan Wakil Ketua naik dari Rp 21.800.000 menjadi Rp 26.623.000. Sedangkan anggota dari Rp 18.800.000 menjadi Rp 18.865.000.

Kenaikan tunjangan perumahan DPRD Jombang diatur oleh Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 66 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Sesuai Perbup Nomor 66 kenaikan tunjangan perumahan DPRD Jombang berlaku mulai 1 Januari 2025.

Informasi yang dihimpun, tunjangan transportasi DPRD juga ikut naik dari Rp 12.900.000 per bulan menjadi Rp 13.500.000.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Jombang Dian Retno dikonfirmasi terkait kenaikan tunjangan perumahan dewan enggan menjelaskan.

Ia meminta langsung menanyakan kepada pimpinan dewan. Hanya saja semua unsur pimpinan dan anggota sedang melakukan kunjungan kerja di luar kota.

Informasinya kunjungan kerja ke Yogyakarta. Sementara Ketua DPRD dan 4 anggota sedang menunaikan ibadah umroh. “Saat ini masih kunjungan kerja,” ujarnya Selasa (26/8/2025).

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Berita JOmbangDPRD Jombangjombangtunjangan perumahantunjangan perumahan dprd jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ngantuk bersama pasangan

Ngantuk Saat Bersama Pasangan Ternyata Tanda Hubungan Bahagia

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Beragam mata uang di Indonesia

Mata Uang yang Pernah Berlaku di Indonesia Sebelum Rupiah

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2644 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15519 shares
    Share 6208 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist