• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cakupan UHC Jember Tembus 98,37 Persen, Pemkab Rogoh Rp366 Miliar untuk Kesehatan Warga

ditulis oleh Redaksi
26/08/2025
Durasi baca: 2 menit
503 21
0
Cakupan UHC Jember Tembus 98,37 Persen, Pemkab Rogoh Rp366 Miliar untuk Kesehatan Warga

Bupati Jember Gus Fawait secara resmi meluncurkan Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas beberapa waktu lalu

Bacaini.ID, JEMBER – Kabar baik datang dari sektor kesehatan Kabupaten Jember. Hampir seluruh warga kini sudah terjamin dalam program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Hingga Juli 2025, tercatat 98,37 persen atau 2.573.123 jiwa penduduk Jember masuk dalam kepesertaan UHC.

Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait (Gus Fawait) benar-benar serius menjadikan kesehatan sebagai prioritas. Tak tanggung-tanggung, tahun ini saja anggaran yang digelontorkan untuk membiayai kepesertaan BPJS kategori Bukan Penerima Upah (BPU) Pemda mencapai Rp366,8 miliar.

“Asal Juli 2025, total peserta UHC Kabupaten Jember adalah 2.573.123 orang atau 98,37 persen,” kata Adi Wijaya, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, saat Sosialisasi Program JKN Desa Pesiar 2025.

Dari jumlah itu, sebanyak 878.829 warga iurannya sepenuhnya ditanggung Pemkab Jember. Skema ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya ingin mencapai angka, tetapi benar-benar memastikan akses layanan kesehatan bisa dirasakan masyarakat dari berbagai lapisan.

Menurut Yessy Novita, Kepala BPJS Kesehatan Jember, capaian UHC tidak mungkin terwujud tanpa sinergi kuat dengan pemerintah daerah. “Ini bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi masyarakat Jember,” ujarnya.

Agar informasi tentang UHC bisa lebih mudah diterima warga, BPJS Jember juga melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam sosialisasi. Cara ini dianggap lebih efektif karena pesan datang dari sosok yang dekat dengan warga desa. “Dengan Toga-Toma, komunikasi lebih didengar, lebih langsung sampai ke keluarga,” jelas Yessy.

Dengan predikat UHC, masyarakat Jember kini bisa mengakses fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Bupati Fawait berharap kebijakan ini juga bisa mengurangi masalah sosial yang sering muncul akibat keterbatasan layanan kesehatan.

“Sekarang masyarakat yang sakit semuanya memiliki akses layanan kesehatan. Harapannya, permasalahan sosial yang berkaitan dengan kesehatan bisa ditangani dengan baik,” ujar Adi Wijaya.

Meski capaian ini sudah sangat tinggi, Pemkab Jember tetap membidik angka sempurna: 100 persen warga terlindungi UHC. Target itu diharapkan segera tercapai agar tidak ada lagi warga Jember yang tercecer dari perlindungan jaminan kesehatan.

Penulis             : Mega

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupatiJemberUHC
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stand Bambu Miniatur Masjid Jami’ Baitul Amin Bawa Jember Juara di Festival Dewi Cemara

Stand Bambu Miniatur Masjid Jami’ Baitul Amin Bawa Jember Juara di Festival Dewi Cemara

Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kediri

Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kediri

Cakupan UHC Jember Tembus 98,37 Persen, Pemkab Rogoh Rp366 Miliar untuk Kesehatan Warga

Cakupan UHC Jember Tembus 98,37 Persen, Pemkab Rogoh Rp366 Miliar untuk Kesehatan Warga

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2573 shares
    Share 1029 Tweet 643
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15516 shares
    Share 6206 Tweet 3879
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist