Bacani.ID, BLITAR – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Blitar menyalurkan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) kepada Yayasan Manunggal Sembagi Arutala di Desa Sumberdadi, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Jumat (15/08/2025) pagi.
PNM memberikan bantuan kepada Yayasan Manunggal Sembagi Arutala berupa kursi dan sound sistem. TJSL ini merupakan tanggung jawab dari PNM agar membantu masyarakat untuk kegiatan sosial.
Manajer Bisnis PNM Cabang Blitar, Junaidi Abdilah mengatakan, penyerahan bantuan ini bentuk kepedulian PNM terhadap masyarakat. Ia berharap bantuan yang diberikan melalui Yayasan Manunggal Sembagi Arutala dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Kecamatan Bakung.
“Penyaluran TJSL ini sebagai wujud kepedulian dan dukungan terhadap pengembangan kegiatan sosial di masyarakat,” ungkap Junaidi, Jumat (15/08/2025).
Melalui bantuan ini, diharapkan yayasan dapat optimal dalam menjalankan kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat di wilayahnya.
Serah terima TJSL ini diberikan langsung kepada Ketua Manunggal Yayasan Sembagi Arutala, Eko Sulistiono dan disaksikan oleh Kepala Desa Sumberdadi. Suryanto dan para anggota yayasan.
Ketua Yayasan Manunggal Sembagi Arutala, Eko Sulistiono mengatakan, bahwa bantuan dari PNM ULaMM ini dapat membantu kegiatan bagi warga Kecamatan Bakung.
Bantuan ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat yang ada di Kecamatan Bakung. Meski beralamat di Desa Sumberdadi, namun bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk seluruh warga Kecamatan Bakung.
Eko menegaskan, meski yayasan ini berdomisili di Desa Sumberdadi, namun anggota yayasan merupakan perwakilan warga setiap desa yang ada di Kecamatan Bakung. “Nanti akan kita gunakan untuk kegiatan warga, tidak hanya Sumberdadi, karena anggotanya juga dari desa-desa yang lain,” tegasnya.
Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono