• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

KPK Bisa Panggil Bupati Pati Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

ditulis oleh Redaksi
14/08/2025
Durasi baca: 2 menit
505 21
0
DPRD Pati Sepakati Hak Angket untuk Pemakzulan Bupati Sudewo

Bupati Pati Sudewo. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Bupati Pati, Sudewo, guna dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah.

Kasus yang tengah ditangani KPK ini berkaitan dengan dugaan penerimaan “commitment fee” atau imbalan tertentu dari pihak rekanan proyek yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan kontraktor. Nama Sudewo disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka, Renato, yang telah ditahan KPK sebelumnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Sudewo akan dilakukan apabila keterangan dari yang bersangkutan dinilai relevan dan dibutuhkan untuk menelusuri aliran dana serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee. Jika memang dibutuhkan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Sudewo yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Gerindra, disebut menerima dana sebesar Rp8 miliar terkait proyek tersebut. KPK juga telah menyita sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo pada tahun 2023. Uang itu sempat ditampilkan sebagai barang bukti dalam persidangan kasus suap proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang.

Menanggapi tudingan tersebut, Sudewo membantah telah menerima uang suap dan menyatakan bahwa dana yang disita merupakan gaji dan hasil usaha pribadi. Namun KPK menegaskan bahwa pengembalian uang tidak serta-merta menghentikan proses pidana.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan besar yang telah menjerat lebih dari 20 tersangka, termasuk pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan pihak swasta. KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati patikorupsiKPKproyek jalur kereta api
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

manfaat pelukan buat imun tubuh

Apa Manfaat Pelukan? Benarkah Bikin Imun Tubuh Lebih Kuat

penggerebekan polisi Trenggalek

Berduaan dengan Janda, Oknum Polisi di Trenggalek Diperiksa Propam

oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

  • oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

    Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15600 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Polres Blitar Kota Benarkan Polwannya Digerebek di Hotel Kota Batu

    572 shares
    Share 229 Tweet 143

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist