• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Divonis Mati

ditulis oleh Redaksi
13/08/2025
Durasi baca: 1 menit
519 5
0
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Divonis Mati

Yusak Cahyo Utomo mendengarkan putusan di PN Kabupaten Kediri. Foto: bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri menjatuhkan hukuman mati kepada Yusak Cahyo Utomo, pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Kediri. Ironisnya, pelaku tak lain adalah saudara korban sendiri.

Ketua Majelis Hakim Dwiyantoro memutuskan terdakwa Yusak Cahyo Utomo yang merupakan adik korban terbukti melakukan pembunuhan, sehingga divonis hukuman mati. Ia terbukti membunuh pasangan suami istri dan anaknya di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri.

Selama menjalani sidang, Yusak terlihat menundukkan kepala. Majelis hakim memberikan hukuman mati setelah terbukti melanggar pasal 340 KUH pidana tentang pembunuhan berencana. Putusan itu sesuai dengan tuntutan jaksa.

Atas putusan tersebut, penasehat hukum terdakwa, Mohammad Rofian akan melakukan banding. Menurutnya ada rangkaian proses pembuktian yang terputus di pengadilan. Contohnya tidak ada ahli forensik yang didatangkan. Sehingga unsur pembunuhan berencana tidak terpenuhi.

“Ada rangkaian-rangkaian yang terputus, artinya bahwa dalam proses pembuktian ada hal-hal yang tidak terungkap adalam persidangan. Tidak ada ahli forensik dan ahli psikologi forensik yang dihadirkan, padahal itu bisa menjadi pertimbangan,” jelas Rofian, Rabu, 13 Agustus 2025.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hukuman matipembunuhanPN Kabupaten Kedirivonis
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hadir di Pengajian Gus Iqdam, DJ Panda Jadi “Rebutan” Jamaah

Hadir di Pengajian Gus Iqdam, DJ Panda Jadi “Rebutan” Jamaah

Pemasangan bendera PDIP di Trenggalek lebih tinggi dari merah putih

Viral Bendera PDIP di Trenggalek Berkibar Lebih Tinggi dari Merah Putih

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Divonis Mati

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Divonis Mati

  • Polisi Blitar jadi korban tabrak lari

    Polisi Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Gelar Razia Lantas

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Viral Bendera PDIP di Trenggalek Berkibar Lebih Tinggi dari Merah Putih

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15483 shares
    Share 6193 Tweet 3871
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16602 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Heboh Korupsi Dana Desa di Blitar, Ini Desa Penerima DD Besar

    644 shares
    Share 258 Tweet 161

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist