• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf atas Polemik Tanah Nganggur

ditulis oleh Redaksi
12/08/2025
Durasi baca: 2 menit
508 16
0
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf atas Polemik Tanah Nganggur

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Foto: tangkapan layar

Bacaini.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas pernyataannya yang menyebut tanah nganggur selama dua tahun bisa diambil alih oleh negara.

Pernyataan tersebut sempat memicu polemik dan keresahan di masyarakat, terutama terkait hak kepemilikan tanah.

Dalam konferensi pers di Kantor ATR/BPN Jakarta Selatan, Nusron mengakui bahwa ucapannya menimbulkan kesalahpahaman. Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbengkalai, bukan tanah milik rakyat seperti sawah, pekarangan, atau warisan.

“Saya atas nama Menteri ATR/BPN menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik,” ujar Nusron, Selasa, 12 Agustus 2025.

Nusron menegaskan bahwa pernyataannya merujuk pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ia menyebut bahwa negara bukan pemilik mutlak tanah, melainkan pengelola sumber daya untuk kepentingan publik.

Ia juga menyebut bahwa jutaan hektare lahan HGU dan HGB saat ini tidak produktif dan dapat dimanfaatkan untuk program strategis seperti reforma agraria, ketahanan pangan, dan pembangunan fasilitas umum.

Pernyataan Nusron sebelumnya memicu meme dan parodi di media sosial, serta kritik dari kalangan akademisi. Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial FH UGM, Herlambang Wiratraman, menyebut bahwa pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan publik dan perlu diluruskan secara hukum dan etis.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: menteri ATR BPNnusron wahidtanah nganggur
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kampanye keselamatan perjalanan KA Daop 7 Madiun di Blitar

Upaya Daop 7 Madiun Jaga Keselamatan Perjalanan KA di Blitar

Hadir di Pengajian Gus Iqdam, DJ Panda Jadi “Rebutan” Jamaah

Hadir di Pengajian Gus Iqdam, DJ Panda Jadi “Rebutan” Jamaah

Pemasangan bendera PDIP di Trenggalek lebih tinggi dari merah putih

Viral Bendera PDIP di Trenggalek Berkibar Lebih Tinggi dari Merah Putih

  • Pemasangan bendera PDIP di Trenggalek lebih tinggi dari merah putih

    Viral Bendera PDIP di Trenggalek Berkibar Lebih Tinggi dari Merah Putih

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15483 shares
    Share 6193 Tweet 3871
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16602 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10867 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1465 shares
    Share 586 Tweet 366

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112