• Login
Bacaini.id
Tuesday, January 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengeroyokan di Blitar Dipicu Atribut Silat: 3 Orang Ditahan

ditulis oleh Editor
7 August 2025 17:40
Durasi baca: 2 menit
Polres Blitar tahan 3 tersangka aksi pengeroyokan yang dipicu atribut silat

Polres Blitar menahan 3 tersangka aksi pengeroyokan gegara atribut silat (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Aksi pengeroyokan dipicu pemakaian atribut perguruan silat kembali terjadi di Kabupaten Blitar Jawa Timur.

Sebanyak 9 orang menghajar seorang bocah hanya karena mengenakan jaket hoodie dengan atribut perguruan silat tertentu.

Polres Blitar telah mengamankan para pelaku sekaligus menetapkan tersangka. 3 pelaku berusia dewasa langsung ditahan.

Sementara 6 pelaku lain diproses sesuai hukum anak karena masih berusia anak-anak.

“Terhadap 3 tersangka dewasa kita lakukan penahanan. Yang anak-anak kita proses mengacu peradilan anak,” ujar Kasatreskim Polres Blitar AKP Momon Suwito kepada wartawan Kamis (7/8/2025).

Atribut Perguruan Silat

Insiden pengeroyokan terjadi pada 4 Agustus 2025. 9 pelaku beramai-ramai memukuli korban yang mengakibatkan luka memar-memar.

Korban berinisial RIP (15) warga Desa Sukosewu Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. ia dihajar secara marathon di 3 TKP.

Terungkap dalam penyidikan, aksi pengeroyokan dipicu atribut perguruan silat pada hoodie yang dikenakan korban.

Para pengeroyok tidak terima karena korban dianggap bukan anggota perguruan silat tersebut.

Sementara hoodie yang dikenakan korban adalah hasil pinjaman. Seorang teman meminjaminya saat jalan-jalan di alun-alun Kanigoro.

Persoalan timbul setelah ada teman yang merekam dan mengunggahnya sebagai status media sosial. Melihat itu pelaku langsung mendatangi korban dan melakukan persekusi.

Aksi kekerasan ini oleh orang tua korban langsung dilaporkan ke kepolisian. Menurut Kasatreskrim Momon Suwito, antara korban dan pelaku sebelumnya sudah saling kenal.

Dalam kasus ini para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan UU Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” pungkasnya.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aksi pengeroyokanatribut silatblitarpengeroyokan blitarPolres Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Sekolah atau Koperasi? 9 SD di Tulungagung Diusulkan Jadi Gerai KDMP, 3 Masih Aktif

Ilustrasi Ratu Kalinyamat, Ratu Jepara abad ke-16 yang memimpin armada laut melawan Portugis di Malaka

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Membuat Portugis Ketar-ketir

  • Angin kencang dan awan gelap melanda wilayah Jawa Timur saat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

    Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Wisata Alam, Kuliner Khas Nganjuk Ini Bikin Orang Rela Balik Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In