• Login
Bacaini.id
Saturday, August 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengeroyokan di Blitar Dipicu Atribut Silat: 3 Orang Ditahan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
7 August 2025 17:40
Durasi baca: 2 menit
Polres Blitar tahan 3 tersangka aksi pengeroyokan yang dipicu atribut silat

Polres Blitar menahan 3 tersangka aksi pengeroyokan gegara atribut silat (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Aksi pengeroyokan dipicu pemakaian atribut perguruan silat kembali terjadi di Kabupaten Blitar Jawa Timur.

Sebanyak 9 orang menghajar seorang bocah hanya karena mengenakan jaket hoodie dengan atribut perguruan silat tertentu.

Polres Blitar telah mengamankan para pelaku sekaligus menetapkan tersangka. 3 pelaku berusia dewasa langsung ditahan.

Sementara 6 pelaku lain diproses sesuai hukum anak karena masih berusia anak-anak.

“Terhadap 3 tersangka dewasa kita lakukan penahanan. Yang anak-anak kita proses mengacu peradilan anak,” ujar Kasatreskim Polres Blitar AKP Momon Suwito kepada wartawan Kamis (7/8/2025).

Atribut Perguruan Silat

Insiden pengeroyokan terjadi pada 4 Agustus 2025. 9 pelaku beramai-ramai memukuli korban yang mengakibatkan luka memar-memar.

Korban berinisial RIP (15) warga Desa Sukosewu Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. ia dihajar secara marathon di 3 TKP.

Terungkap dalam penyidikan, aksi pengeroyokan dipicu atribut perguruan silat pada hoodie yang dikenakan korban.

Para pengeroyok tidak terima karena korban dianggap bukan anggota perguruan silat tersebut.

Sementara hoodie yang dikenakan korban adalah hasil pinjaman. Seorang teman meminjaminya saat jalan-jalan di alun-alun Kanigoro.

Persoalan timbul setelah ada teman yang merekam dan mengunggahnya sebagai status media sosial. Melihat itu pelaku langsung mendatangi korban dan melakukan persekusi.

Aksi kekerasan ini oleh orang tua korban langsung dilaporkan ke kepolisian. Menurut Kasatreskrim Momon Suwito, antara korban dan pelaku sebelumnya sudah saling kenal.

Dalam kasus ini para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan UU Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” pungkasnya.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aksi pengeroyokanatribut silatblitarpengeroyokan blitarPolres Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengisian tangki BBM di SPBU. Foto: Pertamina

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026

Nasirun maestro lukis Indonesia yang meninggal dunia pada 1 Agustus 2026

Nasirun Meninggal Dunia, Profil Maestro Lukis Indonesia dan Jejak Karyanya

Warga Blitar menolak penutupan Jalan Bendungan Lahor yang diberlakukan PJT I mulai 1 Agustus 2026

Penutupan Jalan Bendungan Lahor Ditolak Warga Blitar, Dinilai Bunuh Ekonomi Kerakyatan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In