• Login
Bacaini.id
Sunday, March 22, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Efek Sound Horeg Berisiko Sebabkan Tuli Permanen

ditulis oleh Editor
27 July 2025 05:00
Durasi baca: 2 menit
Efek sound horeg bisa sebabkan tuli permanen (foto ilustrasi/Pinterest)

Efek sound horeg bisa sebabkan tuli permanen (foto ilustrasi/Pinterest)

Bacaini.ID, BLITAR – Gelegar suara sound horeg dengan kekuatan di atas 85 desibel mengancam indra pendengaran.

Paparan yang berlangsung terus menerus berisiko menyebabkan kerusakan permanen atau tuli permanen.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dr. Christine Indrawati batas aman suara bagi pendengaran manusia adalah 85 desibel.

“Kalau lebih dari itu ada potensi gangguan,” ujar Christine Indrawati kepada wartawan Sabtu (26/7/2025).

Sound horeg tengah menjadi polemik. Bukan hanya gelegar suaranya yang mencapai 130 desibel. Hiburan yang menyertai sound horeg juga jadi permasalahan.

MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram sound horeg. Menyusul fatwa haram, Polda Jawa Timur juga mengeluarkan larangan.

Christine menyebut tuli permanen jadi ancaman yang serius. Terutama bagi mereka yang terpapar gelegar suara sound horeg dengan intensitas tinggi.

Christine menjelaskan bagian tengah organ pendengaran (telinga) yang terdiri dari 3 tulang: maleus (tulang martil), incus (tulang landasan) dan stapes (tulang sanggurdi).

Fungsi ketiga tulang menyalurkan getaran suara dari gendang telinga ke bagian dalam. Ancaman tuli permanen akan terjadi jika terpapar suara melebihi batas terus menerus.

Pada jangka pendek fungsi pendengaran akan berkurang. “Dari yang kami deteksi umumnya penurunan pendengaran ringan sampai sedang,” terang Christine.

Menurut Christine, jangankan gelegar suara sound horeg. Petugas kesehatan yang terpapar suara terus menerus alat medis dalam jangka panjang juga berisiko mengalami gangguan pendengaran.

Padahal suara yang terdengar cenderung di bawah 85 desibel. Karenanya dinas kesehatan mengimbau masyarakat mewaspadai gelegar suara sound horeg.

“Terpapar lebih dari 4 jam dengan volume tinggi bisa merusak tulang pendengaran,” pungkasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: efek sound horegfatwa haram sound horegMUI Jawa Timurrisiko sound horegsound horegtuli permanen
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Pemkab Banyuwangi Keluarkan Aturan Sound Horeg Untuk Agustusan - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

wanita dengan kulit sawo matang mengenakan outfit emerald dan cream

Keuntungan Punya Kulit Sawo Matang dalam Fashion

ayam lodho pak yusuf trenggalek dengan kuah santan kental

Saatnya Menikmati Legenda Ayam Lodho Pak Yusuf Trenggalek

Ilustrasi pidato Soekarno di Kongres Muhammadiyah 1965 terkait ambisi nuklir Indonesia

Fantasi Nuklir Soekarno di Kongres Muhammadiyah 1965: Ambisi Bom Atom yang Tak Terwujud

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In