• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

SE Bupati Trenggalek Dianggap Mematikan Pedagang Kaki Lima

ditulis oleh Editor
26 July 2025 18:24
Durasi baca: 2 menit
SE Bupati Trenggalek Dianggap Mematikan Pedagang Kaki Lima

Tampak pedagang kaki lima (PKL) alun-alun Trenggalek yang terdampak SE Bupati (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Surat Edaran (SE) Bupati Trenggalek Nomor 1327 Tahun 2025 dikeluhkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL).

SE Bupati 1327 membatalkan dan melarang seluruh kegiatan event di kawasan alun-alun Trenggalek selama bulan Agustus, kecuali kegiatan resmi pemerintah.

“Kalau event dibatalkan, bagaimana kami bisa bertahan? Kadang sehari cuma dapat Rp10.000,” ujar Muhammad Ghofir, salah satu PKL Sabtu (26/7/2025).

Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin menerbitkan SE Bupati 1327 pada 24 Juli 2025. Sebelumnya antara PKL dan DPRD Trenggalek melakukan hearing.

Hearing dalam rangka menyelesaikan polemik besarnya biaya sewa tenda oleh event organizer (EO) untuk kegiatan Agustus mendatang.

Hearing yang difasilitasi pemerintah tidak menghasilkan kesepakatan. Bupati Trenggalek kemudian menerbitkan SE 1327.

Ghofir merasa kecewa dan sekaligus sedih. Begitu juga PKL lain, rekan-rekannya. Ia berharap event Agustus tetap digelar agar para PKL bisa tetap mencari nafkah.

Ketua Relawan Suket Teki Trenggalek, Trimo Dwi Cahyono, mengungkapkan banyak PKL merasa tidak terwakili dalam hearing.

Bahkan mayoritas PKL justru telah mendaftar dan membayar uang muka kepada EO sebagai bentuk dukungan terhadap event.

“Kalau memang tidak setuju, ya jangan daftar. Tapi faktanya banyak yang sudah bayar. Ini bukti mereka mendukung event,” tegas Trimo.

Saat ini para PKL menuntut pengembalian uang muka dan akan menggelar aksi jika tidak ada tanggapan dari pemerintah.

Trimo juga mengatakan keputusan pembatalan event tidak mewakili suara mayoritas dan sarat kepentingan kelompok tertentu.

“Jika tidak direspon, kami akan aksi minggu depan. Bisa melibatkan hingga 5.000 pelaku usaha, termasuk tukang parkir, pelaku seni, hingga perias,” ancamnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: event agustuspedagang kaki limaPKL TrenggalekSE Bupati Trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Comments 2

  1. Pingback: Ini Tantangan PKL Trenggalek kepada Bupati Mas Ipin - Bacaini.id
  2. Pingback: Apa itu Program Sangu Sampah yang Dimaui Bupati Trenggalek?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

barang bukti ladang ganja jombang

Ada Pemodal di Kasus Ladang Ganja Rumah Kontrakan Jombang?

Mbak Wali Salurkan BLT MAPAN Kategori ODKB Langsung ke Rumah Penerima

Mbak Wali Salurkan BLT MAPAN Kategori ODKB Langsung ke Rumah Penerima

produk ilegal

BPOM Rilis Produk Ilegal Berbahaya Khusus Pria, Ini Daftarnya

  • pelantikan mantan sekda tulunggagung

    Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 SPPG di Trenggalek Njleput: Dana BGN Macet, MBG Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist